Senin, 15 Jun 2026 14:43 WIB

Sekda Tulungagung Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Bupati

  • Penulis :
  • | Senin, 29 Sep 2025 08:57 WIB
Foto: Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com- Pemkab Tulungagung memberikan tanggapan terkait beredarnya video curhat Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin yang viral di media sosial. Dalam video tersebut Baharudin curhat tentang tidak dilibatkannya dalam beberapa hal oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Baharudin menyebut selama ini tidak pernah dilibatkan dalam hal perencanaan kegiatan, penganggaran APDB dan manajemen SDM.

Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung. Pihaknya tidak bermaksud mengoreksi pernyataan Wabup dalam video tersebut, melainkan bermaksud melengkapi penjelasan yang telah disampaikan oleh wakil bupati sendiri. Dalam video tersebut Baharudin telah menjawab sejumlah pernyataan.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

​"Beliau sendiri juga menyampaikan bahwasanya terkait beberapa hal yang beliau sampaikan itu sudah beliau jawab sendiri, artinya tidak ada aturan yang dilanggar," ujarnya, Senin (29/9/2025).

​Dari sisi birokrasi, Tri Hariadi menjelaskan terkait aturan dan regulasi yang menjadi acuan dalam tata kelola pemerintahan di Tulungagung. Hal ini mencakup masalah perencanaan, penganggaran, dan kepegawaian. Tentang masalah kepegawaian dan ASN mereka menggunakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Sedangkan aspek perencanaan mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan penganggaran berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, semua proses sesuai dengan undang-undang," tuturnya.

​Mengenai isu etika jabatan yang juga disinggung oleh wakil bupati, Tri mengaku belum menemukan pasal yang secara spesifik mengatur hal tersebut. Pihaknya berharap beredarnya video ini tidak berpengaruh kepada kinerja ASN. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan fokus menyelesaikan tahapan kegiatan, baik administrasi maupun fisik, yang harus disesuaikan untuk tahun 2025.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Kami sudah menyampaikan saat apel pagi, saat rapat-rapat tertentu dengan OPD maupun staf. Bahwasanya teman-teman semua itu harus menyesuaikan di saat-saat ada pergantian pucuk pimpinan, pasti itu harus ada penyesuaian," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.