Jumat, 19 Jun 2026 08:28 WIB

Polisi Tangkap 5 Bocah Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kediri

  • Penulis :
  • | Jumat, 26 Sep 2025 21:20 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana menunjukkan barang bukti. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana menunjukkan barang bukti. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com – Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap empat bocah di bawah umur dan satu pria dewasa karena terlibat kasus pengeroyokan disertai pembacokan. Akibat aksi brutal tersebut, korban berinisial RAS asal Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bacok di pinggang.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di perempatan Jalan Raya Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan

Awalnya, korban bersama temannya pulang usai ngopi di sekitar SPBU Ngampel. Saat melintas, mereka berpapasan dengan rombongan sepuluh motor. Salah satu pelaku kemudian meneriaki korban dengan kalimat, “Cah opo we?” (anak dari kelompok mana kamu), sebelum melakukan pengejaran.

“Pertama terjadi pemukulan menggunakan double stik terhadap teman korban. Setelah itu korban sempat berhenti, namun kembali didatangi kelompok pelaku dan di lokasi kedua  di (jalan KH Achmad Dahlan) inilah terjadi pemukulan serta pembacokan menggunakan celurit,” ungkap AKP Cipto, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Dari sepuluh orang yang diamankan, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah FSJ (18) yang berperan melempar gagang sapu dan memukul korban. Laku FSK (16) yang melempar batu ke tubuh korban. FRA (17) yang menendang tubuh korban dan MTN (17) yang turut memukul saksi dengan double stik dan memukul korban sebanyak lima kali. Serta RTQ (16) yang membacok korban dengan celurit hingga melukai pinggang.

Sementara lima lainnya hanya dijadikan saksi karena tidak terlibat langsung dalam pengeroyokan.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas, Forkopimda dan Perguruan Silat Jember Gelar Apel Kebangsaan

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP dan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka. Karena empat pelaku masih di bawah umur, mereka tidak dihadirkan saat konferensi pers.

“Dari peristiwa ini kami menegaskan komitmen Polres Kediri Kota untuk menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas aksi kekerasan maupun premanisme,” tegas AKP Cipto.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.