Minggu, 07 Jun 2026 05:45 WIB

Pemilik Ladang Ganja di Blitar Juga Jual Bibit dan Tanaman

  • Penulis :
  • | Selasa, 16 Sep 2025 12:18 WIB
Foto: Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly saat memberikan keterangan pers (Polres Blitar Kota/jatimnow.com)
Foto: Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly saat memberikan keterangan pers (Polres Blitar Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com-Polres Blitar Kota terus mengembangkan kasus temuan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dari hasil pemeriksaan SA (38), pemilik ladang dengan ratusan batang ganja itu ternyata juga melayani penjualan bibit serta dan dalam bentuk batang hidup.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, memaparkan perkembangan terbaru kasus yang sempat menggemparkan warga Blitar tersebut. SA diketahui me jual bibit dan pohon ganja. Per batang pohon dihargai Rp300 ribu.

Baca Juga: Tanam Ganja di Rumah dan Ladang, 2 Warga Plosoklaten Kediri Diciduk Polisi

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya menjual ganja yang sudah dikeringkan, tetapi juga bibit dan pohon ganja hidup. Harga per batang pohon sekitar Rp 300.000. Untuk ganja kering, dijual Rp 5 juta per kilogram,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

SA mengaku mendapatkan bibit ganja sekitar dua tahun lalu melalui pembelian online. Sejak itu, ia mengembangkan sendiri hingga menghasilkan sebanyak 820 batang ganja di pekarangan belakang rumahnya yang berada di kawasan perbukitan.

“Semua proses penanaman, perawatan, hingga pengeringan dilakukan di rumah tersangka. Sementara ini, pelaku beroperasi sendiri,” terangnya.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Kota Blitar Ditangkap Warga

Dalam pengakuannya, SA menyebut hasil panen dijual langsung, bukan melalui sistem online. Pembeli sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Blitar dan Kota Malang. Polisi menduga bibit ganja yang dimiliki SA berasal dari luar Pulau Jawa. Namun karena kondisi alam di sekitar rumah tersangka yang sejuk dan subur, pembudidayaan ganja bisa berlangsung dengan baik.

"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran ganja di wilayah Blitar dan sekitarnya, " pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya

Sebelumnya, Polres Blitar Kota mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut setelah menangkap salah satu massa anarkis yang diamankan di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (31/8/2025). Saat dites, pelaku terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menemukan ladang ganja di Desa Krisik dengan jumlah mencengangkan, yakni sebanyak 820 batang pohon ganja dengan usia dan ukuran beragam.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.