Selasa, 21 Jul 2026 19:31 WIB

Pelaku Begal Payudara di Kota Blitar Ditangkap Warga

  • Penulis :
  • | Jumat, 27 Feb 2026 13:01 WIB
Foto: Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Polres Blitar Kota/jatimnow.com)
Foto: Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Polres Blitar Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com-Seorang pelaku begal payudara di Kota Blitar ditangkap oleh warga usai beraksi. Pelaku diketahui berinisial SB (25) warga Kelurahan Tanggung, Kota Blitar. Sedangkan korban diketahui merupakan siswa SMA.

Korban berteriak usai pelaku melakukan aksi bejatnya ini. Warga sekitar langsung berusaha mengejar pelaku yang menaiki sepeda motor. Pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo mengatakan aksi bejat ini dilakukan pelaku pada Selasa (24/2/2026) pagi di kawasan Jl Muradi, Sananwetan. Kondisi jalan yang relatif lengang di pagi hari saat bulan puasa tampaknya dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencari mangsa.

Korban diketahui sedang berjalan sendirian di Jl Muradi. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X merah-hitam tersebut membuntuti korban dari belakang. Dipicu nafsu sesaat, pelaku kemudian mendekat dan meremas payudara kanan korban sebanyak 2 kali lalu melarikan diri ke arah utara.

"Tersangka mengaku muncul nafsu saat melihat korban berjalan sendirian dari arah belakang. Ia kemudian membentangkan tangan kiri dan melakukan perbuatan cabul tersebut," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga: Ibu Muda di Probolinggo Jadi Korban Begal Payudara Usai Jemput Anak Mengaji

Korban yang kaget reflek berteriak minta tolong. Mendengar teriakan minta tolong dari korban, warga sekitar tidak tinggal diam. Aksi pengejaran dilakukan secara spontan hingga pelaku berhasil dipojokkan dan diamankan tak jauh dari lokasi kejadian.

Warga lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Pelaku langsung kami amankan agar terhindar dari amarah massa," tuturnya.

Baca Juga: 4 Fakta Penemuan Bom Udara di Blitar: Berbobot 100 Kg, Dipastikan Masih Aktif

Polisi juga melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Polisi menyita satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta lembar Visum Et Repertum sebagai bukti kuat tindakan kekerasan seksual tersebut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.

"Pelaku kita kenakan pasal 6 huruf a UU-RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.