Senin, 22 Jun 2026 19:24 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Sadis di Kediri, Kurang dari 24 Jam

  • Penulis :
  • | Senin, 15 Sep 2025 20:10 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

jatimnow.com – Satreskrim Polres Kediri membekuk perampok sadis yang menyatroni gudang distributor makanan ringan CV Sanjaya Perkasa di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan pelaku berinisial NK (28)diringkus pada Sabtu (14/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya. Aksi percobaan perampokan dengan kekerasan itu terjadi sehari sebelumnya, Jumat (13/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

“Alhamdulillah, puji Tuhan, kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, kami berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan,” ujar AKP Joshua saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin (15/9/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kunci rodayang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, sebuah tas hitam, handphone, tablet, seragam kerja biru, sepasang sandal hitam, serta gunting. Pihak kepolisian juga mengantongi hasil visumkorban sebagai penguat penyidikan.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap, pelaku ternyata merupakan karyawan CV Sanjaya. NK tega menganiaya korban, SWP (29), untuk menghilangkan jejak sebelum melarikan diri.

Baca Juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib

“Korban sempat berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar kemudian mendatangi lokasi dan mengetuk pagar perusahaan. Pelaku panik, lalu berusaha kabur,” ungkap Joshua.

Polisi masih mendalami motif di balik aksi sadis tersebut. Namun, NK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 junto 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Pria di Kediri Pasok Pertalite ke Pom Mini, Bolak-balik SPBU Kumpulkan 300 Liter per Hari

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun, dikurangi sepertiga karena masih dalam kategori percobaan,” tegasnya.

Sementara itu, kondisi korban kini berangsur membaik dan sudah bisa kembali beraktivitas setelah mendapatkan perawatan intensif pasca kejadian.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.