Minggu, 21 Jun 2026 00:56 WIB

Pria di Kediri Pasok Pertalite ke Pom Mini, Bolak-balik SPBU Kumpulkan 300 Liter per Hari

  • Penulis : Yanuar D
  • | Rabu, 29 Apr 2026 20:35 WIB
Polres Kediri menunjukkan barang bukti BBM Pertalite yang dikumpulkan tersangka. (Foto: Polres Kediri/jatimnow.com)
Polres Kediri menunjukkan barang bukti BBM Pertalite yang dikumpulkan tersangka. (Foto: Polres Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kediri terbongkar. Pria berinisia KA, menimbun dan menjual ulang Pertalite ke pom miniu demi meraup keuntungan pribadi.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, tersangka menjalankan aksinya dengan membeli BBM subsidi secara berulang di SPBU, lalu memindahkannya ke dalam galon sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

“Tersangka membeli minyak Pertalite seharga Rp10.000 menggunakan sarana motor Yamaha PCX warna merah dengan tangki berkapasitas 15 liter dan dipindah ke galon minum berkapasitas 15 liter yang ada di depan kita dengan menggunakan selang. Kemudian dijual ke toko pom mini di wilayah Kecamatan Gurah, Kediri dengan harga Rp10.800 per liter,” jelasnya.

Kasus ini terungkap pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB saat Unit Tipidsus Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan di wilayah Plosoklaten. Petugas mencurigai aktivitas tersangka yang berulang kali melakukan pembelian BBM di SPBU 54.641.52.

Tak berselang lama, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi bergerak cepat dan menangkap tersangka di rumahnya di Dusun Klaten, Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten.

Baca Juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 16 galon berisi Pertalite dengan total sekitar 240 liter, serta sejumlah galon kosong, selang, dan peralatan lain yang digunakan untuk memindahkan BBM.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjalankan praktik ilegal tersebut sejak tahun 2025. Dalam sehari, ia mampu mengumpulkan 200 hingga 300 liter BBM dengan cara membeli berulang hingga 20–30 kali.

“Bahwa tersangka mengaku melakukan perbuatan tidak benar penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut sejak tahun 2025,” katanya.

Baca Juga: Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi di SPBU Tegal Besar Jember

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

“Kami menetapkan saudara KA sebagai tersangka, dan bahwa pada hari Selasa, 14 April, tersangka telah dilakukan penahanan di rutan Polres, bahwa tersangka dengan inisial KA telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite untuk dijual lagi kepada toko pom mini,” tandasnya. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.