Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung
- Penulis : Yanuar D
- | Kamis, 04 Jun 2026 18:55 WIB
jatimnow.com - Bayi perempuan yang dibuang di pinggir jalan area persawahan Dusun Baba'an, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, kini diserahkan ke Dinas Sosial setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simpang Lima Gumul (SLG), Kamis (4/6/2026).
Direktur RSUD SLG Kediri, dr. Tony Widyanto, mengatakan, selama perawatan, bayi tersebut menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kondisinya sehat dan layak untuk melanjutkan rawat jalan.
Baca Juga: Penemuan Bayi di Pinggir Sawah Gegerkan Warga Ngasem Kediri, Begini Kondisinya
"Hari ini penyerahan serah terima bayi terlantar yang kemarin telah kita rawat beberapa hari ini sudah baik, kondisi sehat dan layak untuk dirawat di tempat lain ya," ujarnya.
Menurut dr. Tony, bayi malang tersebut diperkirakan lahir dalam kondisi prematur sehingga ada beberapa catatan medis yang masih perlu dipantau. Salah satunya kebocoran kecil pada jantung yang umum terjadi pada bayi prematur. Meski begitu pihaknya memastikan bayi tersebut aman untuk dibawa dan dirawat tempat lain.
"Jadi gini ya, kalau bayi prematur itu kadang jantung itu masih belum nutup ya, ada kebocoran dikit. Tapi itu nanti kita pantau, kita lihat bahwa itu nanti bisa menutup. Jadi sebenarnya tidak murni itu akan menimbulkan cacat yang permanen, enggak karena memang dia masih prematur, jadi memang ada kebocoran sedikit jantung itu itu wajar," jelasnya.
Perkembangan positif juga terlihat dari kenaikan berat badan bayi selama menjalani perawatan. Saat pertama kali masuk rumah sakit, berat badannya sekitar 2,2 kilogram. Dalam waktu kurang dari satu minggu, berat badan bayi meningkat menjadi 2,45 kilogram.
"Beratnya naik, dari 2.200 ya, jadi 2.450. Masuknya kan tanggal 28 sekarang tanggal 4, artinya berarti seminggu sudah naik kan?Kurang lebihnya bagus," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Ngasem IPTU Bambang Supaku menjelaskan, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Mujianto yang kemudian melaporkan temuannya itu ke polisi.
Baca Juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib
Setelah menerima laporan, polisi langsung berkoordinasi dengan RSUD SLG untuk memberikan penanganan medis kepada sang bayi. Kini setelah kondisinya membaik, bayi akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk mendapatkan perlindungan dan pengasuhan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia pun memastikan penyelidikan terkait pelaku pembuangan bayi masih terus dilakukan. Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan perangkat desa, RT, RW hingga Tim Buru Sergap Polres Kediri.
"Jadi sekarang ini, yang melakukan atau untuk terlapornya itu masih dalam lidik dan kita sudah kerjasama dari Buser juga sudah kita hubungi, terus dari kepala desa, dari tingkat RT, RW juga sudah kita hubungi tapi sampai saat ini masih dalam lidik," terangnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Subur Widono, memastikan bayi tersebut akan mendapatkan penanganan lanjutan melalui mekanisme perlindungan anak terlantar.
Baca Juga: Pria di Kediri Pasok Pertalite ke Pom Mini, Bolak-balik SPBU Kumpulkan 300 Liter per Hari
Menurutnya, bayi akan ditempatkan sementara di panti milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo yang selama ini menjadi mitra penanganan anak-anak terlantar dan anak yang tidak diketahui orang tuanya.
"Alhamdulillah sehat-sehat, meskipun ada beberapa catatan kesehatan yang tentunya nanti perlu diperhatikan dan perlu dipertimbangkan di sana. Artinya terkait dengan perlakuan-perlakuan yang teman-teman di panti Sidoarjo nantinya," ungkapnya.
Terkait kemungkinan adopsi, Subur menjelaskan bahwa proses tersebut tetap terbuka, namun harus melalui tahapan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Tentunya bisa saja (diadopsi), tapi tentunya adopsi itu kan ya perlu banyak hal yang perlu di artinya dilalui. Jadi adopsi itu kan untuk semuanya bisa mengadopsi, tetapi tentunya dengan aturan-aturan yang ada dan ya harus ikut aturan itu," tandasnya.
Editor : Yanuar D