Situasi Kondusif, Kota Kediri Cabut SE Pembelajaran Daring
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Selasa, 02 Sep 2025 20:20 WIB
jatimnow.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan resmi mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/2148/419.109/2025 tentang pelaksanaan pembelajaran daring pada 1–4 September 2025. Keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama stakeholder menunjukkan situasi Kota Kediri sudah kondusif dan aman.
“Surat edaran yang sudah diterbitkan kita cabut tadi malam. Hari ini anak-anak sudah mulai KBM di sekolah secara normal kembali,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Moh Anang Kurniawan, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda
Sebagai langkah antisipatif, Dinas Pendidikan mengeluarkan beberapa aturan, di antaranya memperketat pengawasan siswa SMP terkait penggunaan gadget untuk bermedia sosial, serta mengatur aktivitas di luar jam sekolah seperti bimbingan belajar (bimbel) dan latihan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan lembaga bimbel di Kota Kediri, terutama untuk SMP dan SMA, agar sementara waktu melaksanakan pembelajaran daring. Untuk ekskul tetap berjalan, tetapi dengan pembatasan jam,” jelasnya.
Baca Juga: Warga Kediri Serbu Perahu Tambang Imbas Penutupan Jembatan Kaliombo I
Anang juga mengimbau orang tua/wali murid untuk melaporkan posisi dan aktivitas anak kepada wali kelas setiap pukul 20.00 WIB melalui WhatsApp, serta melakukan antar-jemput guna memastikan anak pulang tepat waktu.
Ia berharap dengan dukungan semua pihak, Kota Kediri tetap aman dan damai sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan normal.
Baca Juga: Kota Kediri Dipilih Jadi Lokasi Perkemahan Wirakarya Jatim, 3 RTLH Bakal Direhab
“Hari ini tim memantau ke sekolah-sekolah, dan kalau ada anak yang tidak masuk, harus dipastikan alasannya kepada orang tua,” pungkasnya.
Editor : Yanuar DURL : https://jatimnow.id/baca-78778-situasi-kondusif-kota-kediri-cabut-se-pembelajaran-daring