Selasa, 16 Jun 2026 04:35 WIB

Korupsi Anggaran Desa, Kades di Tulungagung Divonis 3,5 Tahun

  • Penulis :
  • | Sabtu, 30 Agu 2025 10:06 WIB
Foto: Eko Sujarwo saat dikeler polisi beberapa waktu lalu (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Eko Sujarwo saat dikeler polisi beberapa waktu lalu (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Kepala Desa (Kades) non aktif Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Eko Sujarwo divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menyatakan terdakwa terbukti bersalah menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Terdakwa melakukan korupsi anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020-2021.

Dalam sidang dipimpin hakim ketua Ni Putu Sri Indayani, terdakwa Eko Sujarwo dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam dakwaan primer. Namun, yang bersangkutan divonis bersalah dalam dakwaan subsider. Terdakwa juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp539.493.953 dengan ketentuan paling lama satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar dalam waktu tersebut maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp 100 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan," ucap hakim Ni Putu Sri Indayani, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti mengatakan putusan pidana penjara dari majelis hakim tersebut sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun untuk putusan uang pengganti lebih besar dari tuntutan. Atas vonis ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

"Untuk sementara kami masih pikir-pikir dulu, sembari melaporkan hasil putusan ini ke pimpinan," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Sebelumnya, penyidik Tipikor Polres Tulungagung menahan Eko sejak 15 April 2025 dan melimpahkan perkaranya ke kejaksaan pada 24 April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan korupsi anggaran Desa Kradinan terjadi pada tahun 2020 dan 2021, dengan proses pencairan dana yang tidak melalui prosedur sah, penyaluran dana tidak sesuai peruntukan, serta sejumlah proyek fiktif. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp743 juta, yang diduga digunakan untuk membayar utang pribadi. Dalam kasus ini Bendahara Desa Wiji Subagyo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun hingga kini Wiji masih berstatus sebagai DPO.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.