Sabtu, 13 Jun 2026 03:11 WIB

NasDem Tegaskan Dukungan untuk Khofifah-Emil, Bukan Sekadar Lipstik!

Syaiful Ma'arif menegaskan bahwa Partai NasDem terhadap Khofifah Indar Parawansa–Emil Dardak tetap solid. (Foto: Dok Pribadi)
Syaiful Ma'arif menegaskan bahwa Partai NasDem terhadap Khofifah Indar Parawansa–Emil Dardak tetap solid. (Foto: Dok Pribadi)

jatimnow.com - Di tengah riuhnya dinamika politik Jawa Timur, Partai NasDem kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

Penegasan itu sekaligus membantah spekulasi yang berkembang ketika aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mantan kadernya.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

Dukungan resmi NasDem terhadap Khofifah-Emil sebenarnya telah ditunjukkan sejak lama. Pada 23 Agustus 2024, DPP Partai NasDem secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Model B1-KWK kepada pasangan petahana tersebut.

Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F. Taslim, sebagai bentuk dukungan penuh partai untuk kembali mengusung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim.

"Komitmen kami jelas dan tidak berubah," tegas Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya. "NasDem akan mengawal penuh pasangan Khofifah-Emil dari awal hingga akhir proses pencalonan."

Langkah NasDem sempat menghadapi ujian hukum ketika adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Desember 2024.

Namun, MK menolak seluruh gugatan tersebut pada 4 Februari 2025, sehingga kedudukan Khofifah-Emil tetap sah sebagai pasangan calon. Dalam proses hukum ini, Partai NasDem menugaskan Dr. Syaiful Ma’arif, S.H., CN., M.H sebagai wakil resmi partai.

Dinamika politik semakin memanas dengan munculnya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aktivis politik Cak Sholeh, yang mengatasnamakan "Posko Rakyat Jatim".

Cak Sholeh, yang diketahui pernah menjadi kader NasDem dan Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem, menyerukan pemakzulan gubernur dengan berbagai tuduhan.

Menanggapi hal ini, Ketua BAHU NasDem saat ini, Syaiful Ma’arif, menegaskan bahwa aksi Cak Sholeh tidak ada kaitannya dengan sikap resmi Partai NasDem.

"Cak Sholeh sudah tidak lagi menjabat di BAHU. Apa yang ia lakukan adalah sikap pribadi, bukan suara NasDem," tegas Syaiful kepada awak media.

Syaiful menambahkan, tindakan Cak Sholeh berpotensi melanggar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) karena menggunakan profesi advokat sebagai alat provokasi politik.

Baca Juga: Jenis dan Bobot Sapi Kurban Orang Nomor 1 di Jatim

Bahkan, secara hukum, tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta pasal-pasal dalam UU ITE.

Mantan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD menegaskan bahwa pemakzulan pejabat publik tidak bisa dilakukan melalui tekanan massa.

"Pemakzulan hanya bisa melalui prosedur hukum dan konstitusi, bukan lewat jalanan," kata Mahfud.

Senada, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengingatkan agar advokat tidak menggunakan profesinya untuk kepentingan politik.

"Profesi advokat adalah profesi mulia. Jika digunakan untuk provokasi politik, maka itu menyimpang dari kehormatan profesi," ujar Otto.

Secara hukum, mekanisme pemberhentian gubernur telah diatur dalam undang-undang. DPRD Provinsi dapat menyatakan pendapat melalui rapat paripurna dengan syarat kehadiran minimal 2/3 anggota, dan disetujui 2/3 dari yang hadir.

Baca Juga: Tebar Kepedulian, Kader NasDem ini Salurkan 105 Hewan Kurban di Probolinggo

Jika usulan diterima, DPRD mengajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diperiksa dan diputus. Hasil putusan MA kemudian diajukan ke Presiden melalui Mendagri. Presiden berwenang mengesahkan pemberhentian gubernur.

Dengan demikian, tuntutan pemakzulan yang disuarakan melalui aksi jalanan dinilai tidak memiliki legitimasi hukum.

Hingga kini, dukungan Partai NasDem terhadap Khofifah Indar Parawansa–Emil Dardak tetap solid. Gugatan hukum di MK telah ditolak, sementara aksi-aksi demonstrasi yang menuntut pemakzulan gubernur dipandang tidak memiliki dasar hukum dan bukan merupakan sikap resmi partai.

Partai NasDem menegaskan tetap akan mengawal pasangan Khofifah–Emil dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur serta menjaga proses demokrasi berjalan sesuai aturan konstitusi.

"Dukungan kami bukan sekadar lipstik," pungkas Syaiful Ma'arif. "Kami akan terus konsisten mengawal Khofifah-Emil hingga akhir," tandasnya.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.