Jumat, 19 Jun 2026 05:06 WIB

Polisi Hentikan Pengendara Mabuk saat Operasi Gabungan di Kediri

  • Penulis :
  • | Minggu, 24 Agu 2025 12:00 WIB
Razia gabungan Polres Kediri Kota. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Razia gabungan Polres Kediri Kota. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Kediri Kota menggelar operasi gabungan cipta kondisi di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri Sabtu (23/8/2025) malam. Operasi yang berlangsung hingga Minggu (24/8/2025) dinihari ini melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Sub Denpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.

Setiap kendaraan yang melintas mulai dari roda dua hingga roda empat diperiksa satu persatu kelengkapan surat-suratnya. Ada beberapa sepeda motor yang ditemukan petugas dalam kondisi knalpot brong.

Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan

"Salah satu fokus utama kami adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, Minggu (24/8/2025).

Dia mengaku, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Selain itu, juga mengantisipasi adanya aksi trek-trekan atau balap liar dan konvoi serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Tak hanya kelengkapan surat-surat, petugas turut memeriksa dan menggeledah barang bawaan secara prioritas untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca di Mrican Kediri Dibekuk, Tas Digondol Saat Korban Makan Sate

"Itu kami lakukan untuk mengantisipasi senjata tajam, obat terlarang, maupun benda berbahaya lainnya," ucapnya.

AKP Afandy mengungkapkan, petugas juga menemukan pengendara sepeda motor yang terindikasi dalam pengaruh alkohol. Bahkan ada juga dari mereka mengakui jika dirinya baru saja minum minuman beralkohol. Dia kemudian memberikan imbauan kepada pengendara motor tersebut agar tidak mengendarai dalam keadaan terpengaruh alkohol.

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol karena berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ungkap Afandy Dwi Takdir.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Ngronggo

Dari hasil operasi ini, petugas menindak tilang sebanyak 165 pelanggar lalu lintas. Sedangkan barang bukti kendaraan yang diamankan sebanyak 8 kendaraan roda empat dan 24 roda dua.

Adapun pelanggarannya terdiri dari kelengkapan surat-surat SIM, STNK, hingga kendaraan yang tidak sesuai spektek yakni knalpot brong.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.