Selasa, 16 Jun 2026 20:40 WIB

Mengaku Anggota Intelejen, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tulungagung

  • Penulis :
  • | Senin, 18 Agu 2025 13:15 WIB
Foto: Pelaku saat diamankan Polisi di Tulungagung (Humas Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Pelaku saat diamankan Polisi di Tulungagung (Humas Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com- Satreskrim Polres Tulungagung meringkus terduga pencuri rumah kosong. Pelaku membawa senjata api rakitan saat melakukan aksinya. Pelaku menggunakan identitas Rowyn alias Teguh Pradana dan mengaku sebagai warga Bitung, Sulawesi Utara. Tak hanya itu saat ditangkap pelaku juga mengaku anggota intelejen. Polisi menemukan dua senpi rakitan beserta amunisi di kontrakannya yang berada di Desa Besole, Kecamatan Besuki.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, mengatakan, pelaku awalnya pelaku memantau rumah korban terlebih dahulu untuk mengetahui situasi rumah dan titik lengah pada rumah tersebut untuk melancarkan aksinya. Setelah dirasa cukup, pelaku kemudian mulai beraksi dengan memasuki rumah korban dan melakukan aksi pencurian disaat situasi dirasa aman.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

"Awalnya pelaku mengincar rumah untuk menjalankan aksi pencurian. Saat sudah menemukan incarannya, pelaku lebih dulu melakukan profiling atau memantau kondisi di rumah itu," ujarnya, Senin (18/8/2025).

Pelaku terakhir beraksi di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo. Korban kaget saat pulang melihat kondisi rumah berantakan dan sejumlah barang hilang. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, jelas Nanang, pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kos masuk Desa Besole Kecamatan Besuki Tulungagung.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Saat diamankan, pelaku mengaku jika dirinya merupakan anggota intelijen," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku selalu menggunakan nama-nama dan identitas palsu dimanapun pelaku singgah atau tinggal untuk menjalankan aksi serupa. Petugas mengamankan barang bukti berupa 9 ponsel, 1 senpi rakitan laras panjang, 1 senpi pistol rakitan, 156 butir peluru pistol dan laras panjang, dua buah pisau lipat, dan satu set perangkat alat kunci. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.