Sabtu, 20 Jun 2026 03:29 WIB

Pemkab Trenggalek Potong Retribusi Pasar Untuk Ringankan Beban Pedagang

  • Penulis :
  • | Rabu, 13 Agu 2025 09:29 WIB
Foto: Bupati Trenggalek, Mocahamad Nur Arifin saat mengumkan kebijakan pengurangan retribusi pasar (Prokopim/ jatimnow.com)
Foto: Bupati Trenggalek, Mocahamad Nur Arifin saat mengumkan kebijakan pengurangan retribusi pasar (Prokopim/ jatimnow.com)

jatimnow.com-Bertujuan menggairahkan perekonomian pasar dan juga meringankan beban masyarakatnya, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin lakukan pengurangan retribusi pelayanan pasar di daerahnya. Angkanya cukup besar 1% hingga 75%. Kabar pengurangan retribusi pelayanan pasar ini disampaikan Bupati Trenggalek dalam siaran pers, di Gedung Smart Center Trenggalek, Selasa (12/8/2025).

Tahun sebelumnya Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini juga mengeluarkan keputusan yang sama. Kebijakan pengurangan retribusi pelayanan pasar ini dikarenakan para pedagang pasar merasa keberatan dengan tarif retribusi sesuai perda yang berlaku. Karena belum ada perubahan atas peraturan daerah ini, Mas Ipin merasa perlu mengeluarkan keputusan yang sama di tahun 2025 ini. Alasannya untuk meringankan beban masyarakatnya yang menggantungkan hidup di pasar.

Baca Juga: Retribusi Pasar Naik 100 Persen Tak Naikkan PAD Jember, Ini Keputusan Gus Fawait

"Adapun target kebijakan ekonomi yang kita ambil dalam rangka untuk menggairahkan, membantu kondisi perekonomian yang ada di masyarakat," ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Besaran potongan retribusi ini beragam mulai dari 1% hingga 75%. Dengan pengurangan ini diharapkan geliat ekonomi di pasar kembali melonjak. Pedagang juga tidak perlu memikirkan biaya retribusi karena ada pengurangan nominal.

Baca Juga: Stok Beras di Trenggalek Aman hingga Lebaran, Harga Diprediksi Stabil

"Monggo seluruh masyarakat di Kabupaten Trenggalek yang sehari-harinya sebagai pedagang pasar, lebih semangat lagi. Dan semoga pasar-pasar kita juga semakin ramai. Pertumbuhan ekonomi lokal juga semakin smart," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran menambahkan penurunan retribusi pelayanan pasar ini dilakukan karena Perda PDRD nomor 8 tahun 2023 masih berlaku. Bila tidak ada perubahan maka besaran tarif retribusi pelayanan pasar tahun 2025 ini sesuai dengan tarif yang ditetapkan dalam peraturan daerah tersebut. 

Baca Juga: Trenggalek Borong 3 Penghargaan Dalam Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur tahun 2023

Pada tahun 2024 lalu, tarif retribusi yang dikenakan pada Perda ini dirasa sangat memberatkan para pedagang. Sesuai dengan pasal 8 ayat 3 Perbup nomor 50 tahun 2024 tentang tata cara pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan atas pokok pajak atau retribusi dan sanksi administratif, Bupati bisa melakukan keringanan atau pengurangan dengan menerbitkan Keputusan Bupati.

"Inilah langkah yang diambil Pak Bupati untuk meringankan beban masyarakatnya," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.