Jumat, 19 Jun 2026 13:59 WIB

Jaringan Curanmor di 4 Kota Diungkap Polda Jatim, 12 Tersangka diamankan

  • Penulis :
  • | Sabtu, 02 Agu 2025 15:40 WIB
Foto: Polda Jatim saat merilis ungkap kasus curanmor (Polda Jatim/jatimnow.com)
Foto: Polda Jatim saat merilis ungkap kasus curanmor (Polda Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah, mulai dari Malang, Pasuruan, hingga Lumajang dan Probolinggo. Sebanyak 12 tersangka diringkus dalam kasus ini. Salah seorang tersangka diketahui masih berstatus sebagai anak dibawah umur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan sebanyak 17 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pickup Grandmax berikut alat yang digunakan pelaku seperti kunci T dan satu unit mesin motor disita sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan 7 laporan Polisi yang diterima selama bulan Juli 2025.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

“Total ada 12 tersangka yang kami amankan, termasuk satu anak di bawah umur yang kini dalam penanganan khusus," ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Sementara itu, Dirreskrium Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menerangkan para pelaku yang beraksi di wilayah Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, hingga Probolinggo itu menggunakan modus klasik dengan menyasar kendaraan yang diparkir di tempat sepi tanpa pengawasan dan tidak menggunakan kunci ganda. Para tersangka rata-rata merupakan residivis dan terbiasa beraksi secara berkelompok yang memiliki peran masing-masing.

"Ada yang sebagai eksekutor, ada juga yang jadi pengintai atau pengemudi,” imbuhnya.

Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

Sebagian besar tersangka berasal dari Kabupaten Malang dan Pasuruan, diantaranya adalah RAR (41), AO (23), AS (30), MS (45), dan UH (32), yang diketahui terlibat dalam lebih dari satu kasus di lokasi berbeda. Bahkan salah satu pelaku masih berusia 17 tahun dan kini diproses sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum.

“Beberapa pelaku ini merupakan pemain lama dan sudah kami pantau. Mereka tergabung dalam kelompok yang berpindah-pindah wilayah untuk menghindari deteksi petugas,” tambah Kombes Widi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum atau pada malam hari.

“Gunakan kunci ganda atau kunci pengaman tambahan, dan parkirlah di lokasi yang aman serta terpantau,” pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.