Kamis, 18 Jun 2026 07:56 WIB

Ikuti Aturan, Peserta Karnaval Sound Horeg di Tulungagung Copot Sebagian Audio

  • Penulis :
  • | Sabtu, 26 Jul 2025 08:30 WIB
Foto: Peserta karnaval sound horeg di Tulungagung bongkar sejumlah audio (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Peserta karnaval sound horeg di Tulungagung bongkar sejumlah audio (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com,- Polres Tulungagung melakukan penertiban terhadap peserta karnaval sound horeg di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut. Mereka memastikan penggunaan sound system dalam kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung dan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Dalam penertiban ini mereka menemukan adanya sound horeg yang melebihi dimensi kendaraan pengangkutnya. Setelah dilakukan koordinasi panitia dan peserta sepakat membongkar sound system tersebut dan menyesuaikan dengan kendaraan pengangkut.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi mengatakan penertiban ini dilakukan untuk memastikan penerapan SE Bupati Tulungagung dan berita acara hasil rapat koordinasi. Dalam SE dan rapat koordinasi sudah disepakati beberapa poin. Diantaranya mengatur tentang batas desibel dan subwoofer untuk kegiatan statis dan dinamis. Selain itu batasan penggunaan daya listrik juga diatur.

"Kita ingin memastikan bahwa kegiatan ini sudah sesuai dengan SE dan hasil rapat koordinasi yang kita lakukan kemarin," ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Dari hasil penertiban mereka menemukan beberapa sound system yang melebihi dimensi kendaraan pengangkut. Mereka lalu melakukan koordinasi dengan panitia dan pemilik sound system tersebut. Hasilnya panitia dan pemilik sepakat membongkar sound yang sudah dipasang dan menyesuaikan dengan dimensi kendaraan pengangkut. Selain itu mereka juga meminta panitia untuk memastikan jumlah subwoofer yang dipasangan dan besaran desibel tidak melebihi aturan.

"Kami akan cek seluruhnya, dari hasil koordinasi tadi jika ada pelanggaran bisa dibubarkan atau dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Sementara itu salah satu peserta karnaval dan pengusaha sound system, Agus Priyono mengaku siap mengikuti peraturan yang diterapkan. Pihaknya juga menegaskan siap untuk diatur namun berharap untuk tidak dilarang. Hal ini dikarenakan dengan aturan yang berlaku saat ini mereka sudah mengalami kerugian.

"Pasca munculnya fatwa dari MUI banyak pekerjaan yang terpaksa dibatalkan, kami siap diatur tapi mohon jangan dilarang," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.