Bongkar Sindikat Jaringan China, Polisi Sita Sabu 6,2 Kg
jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan China. Dua tersangka diamankan beserta barang bukti sabu seberat 6,251 Kg.
Pengungkapan yang dilakukan Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diumumkan langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (10/10/2018).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dan BNNP Jatim.
"Dua pelaku diamankan dari salah satu perumahan di wilayah Sidoarjo juga," kata Irjen Pol Luki Hermawan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
Barang terlarang itu, kata Irjen Pol Luki Hermawan, berasal dari luar negeri. Kemudian dikirim melalui darat.
"Masuk dari China, terus jalur darat. Ini kurir sistemnya terputus," tambahnya.
Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan
Kedua pelaku itu merupakan paman dan keponakan. Salah satunya merupakan residivis kasus yang sama, yang pernah divonis 15 tahun penjara dan ditahan di Lapas Nusakambangan.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-7771-bongkar-sindikat-jaringan-china-polisi-sita-sabu-6-2-kg