Minggu, 21 Jun 2026 01:53 WIB

Nyesel Jadi Tentara Bayaran Rusia? Mantan Marinir Ini Minta Dipulangkan

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Selasa, 22 Jul 2025 06:00 WIB
Satria Arta Kumbara. Foto/Media Sosial
Satria Arta Kumbara. Foto/Media Sosial

jatimnow.com – Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL yang menjadi tentara bayaran di Ukraina bersama militer Rusia, meminta pemerintah Indonesia memulangkannya. 

Permohonan tersebut disampaikan langsung melalui video di akun TikTok @zstrom689, ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Dalam video tersebut, Satria mengaku bergabung dengan militer Rusia setelah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia tanpa memahami sepenuhnya risikonya. 

Baca Juga: Dari Kremlin ke Dunia, Memahami Manuver Indonesia di Tengah Pusaran Global

Mantan Marinir itupun memohon maaf atas tindakannya yang berujung pencabutan kewarganegaraannya. 

"Saya hanya ingin mencari nafkah. Mohon kebesaran hati Bapak Presiden untuk membantu menghentikan kontrak saya dan mengembalikan hak saya sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya, dalam unggahan yang dilihat jatimnow.com, Selasa (22/7/2025).

Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan HAM,  Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kewarganegaraan Satria telah gugur secara otomatis. 

Baca Juga: Petualangan Berujung Petaka, Bagaimana Masa Depan Eks Marinir di Ukraina?

“Undang-undang kita secara tegas melarang warga negara bergabung dalam angkatan bersenjata asing tanpa persetujuan Presiden. Ini pelanggaran serius,” tegas Supratman. 

Ia menambahkan bahwa Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menangani kasus ini.

Kasus Satria Arta Kumbara ini menyoroti kerentanan warga negara Indonesia terhadap iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa memahami konsekuensi hukumnya. 

Baca Juga: SPTP Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 1,08 Persen

Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya bergabung dengan militer asing tanpa izin, serta mekanisme hukum yang berlaku bagi warga negara yang melanggar aturan tersebut. 

Langkah-langkah proaktif diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan perlindungan bagi WNI di luar negeri.

Meskipun permohonan Satria perlu dikaji secara hukum, kasus ini membuka diskusi penting tentang  perlindungan dan pemulangan WNI yang terlibat dalam situasi sulit di luar negeri, terutama bagi mereka yang terjerat dalam konflik bersenjata.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.