Minggu, 14 Jun 2026 21:19 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Eks Kadisperkim Lamongan Absen Panggilan KPK

Foto:Kuasa hukum Eks Kadisperkim Lamongan Lamongan, Ridlwan saat menyampaikan ijin ke KPK ( Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Foto:Kuasa hukum Eks Kadisperkim Lamongan Lamongan, Ridlwan saat menyampaikan ijin ke KPK ( Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Salah satu saksi KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, absen berhalangan hadir.

Moh. Wahyudi Eks Kadisperkim Lamongan yang kini menyandang status terdakwa dugaan korupsi RPHU 2022 berhalangan hadir karena tengah menghadapi persidangan di Kejati Tipikor Surabaya.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Kuasa Hukum Moh. Wahyudi, Ridlwan hadir di Gedung Pemkab Lamongan dan menemui penyidik KPK untuk konfirmasi kehadiran.

"Dipanggil besok KPK, Kamis (10/7/2025), namun dihari yang sama belau (Wahyudi) menghadapi persidangan," katanya, Rabu (9/7/2025).

Ridlwan menyampaikan bahwa konfirmasi kehadiran dilakukan sebagai bentuk sikap kooperaatif terhadap panggilan KPK sebagai saksi.

"Kita ke sini inisiatif menunjukkan sikap kooperatif ya jangan sampai besok dipanggil enggak hadir enggak ada konfirmasi dianggap mangkir," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Lebih jauh, Ridlwan mengaku bahwa KPK belum memberi tanggapan pasti apakan nanti dilakukan pemeriksaan atau panggilan ulang atau tidak.

"Kondisinya seperti ini otomatis ya harus koordinasi sama majelis hakim yang menyidangkan perkara Pak Wahyudi," tuturnya.

Terkait persoalan keterlibatan, Ridlwan enggan berkomentar banyak ia tak mau berspekulasi tentang panggilan KPK karena masuk dalam rana individu klinenya.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

"Untuk saat ini kita kan enggak bisa menjawab terlalu panjang karena dalam hal ini Pak Wahyudi dipanggil dalam rangka sebagai saksi," tuturnya.

Kuasa hukum Eks Kadisperkim Lamongan Lamongan, Ridlwan saat menyampaikan ijin ke KPK. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.