Senin, 15 Jun 2026 23:15 WIB

Usai Pesta Miras Bersama, Pria di Tulungagung Aniaya Temannya

  • Penulis :
  • | Rabu, 02 Jul 2025 10:51 WIB
Tersangka pelaku penganiayaan di Tulungagung (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Tersangka pelaku penganiayaan di Tulungagung (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com– Seorang pria di Kabupaten Tulungagung diamankan polisi setelah menganiaya temannya hingga tak sadarkan diri. Pelaku diketahui berinisial AS (37) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Pelaku tega menganiaya YH (32) yang merupakan tetangganya. Padahal keduanya sempat terlibat pesta miras bersama.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan aksi penganiayaan ini dilakukan pelaku di area pesawahan tak jauh dari rumahnya. Sebelumnya pelaku dan korban sempat menggelar pesta miras bersama. Pelaku tersinggung dengan perkataan korban sehingga terlibat cek cok.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Sebelumnya keduanya minum minuman keras jenis arak bali bersama teman temannya yang lain, korban berkata yang menyinggung pelaku terjadi adu mulut lalu korban memukul pelaku”, ujarnya, Rabu (2/6/2025).

Pelaku kemudian menganiaya korban dengan memukul dibagian mata dan hidung. Mendapat pukulan tersebut korban terjatuh dan pelaku masih terus memukuli wajahnya. Akibat pukulan tersebut korban mengalami luka luka dan tak sadarkan diri.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Setelah tahu korban sudah tidak sadar kemudian teman temannya yang lain bersama pelaku membawa korban ke Puskesmas Rejotangan” tuturnya.

Keluarga korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Mereka juga melakukan visum terhadap korban sebagai barang bukti. Polisi lalu menangkap pelaku di rumah dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

" Tersangka terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," pungkasnya

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.