Sabtu, 20 Jun 2026 22:25 WIB

Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi usai Gadaikan Motor Calon Mantu

Pelaku penggelapan motor milik calon mantunya di Tulungagung. (Foto: Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Pelaku penggelapan motor milik calon mantunya di Tulungagung. (Foto: Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria di Tulungagung ditangkkap Unit Reskrim Polsek Pagerwojo usai menggadaikan motor milik calon menantunya. Tersangka berinisial ES (49) warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo yang menggadaiakan motor milik korban karena terlilit hutang.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan korban selama ini menjalin hubungan dengan anak tiri tersangka. Bahkan korban sudah bertunangan.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Peristiwa ini bermula ketika korban bertukar kendaraan dengan anak tiri tersangka pada bulan September tahun lalu. Kemudian, korban pulang dijemput oleh tunangannya yang ternyata mengendarai motor lain.

“Saat ditanya tunangannya ini menjawab bahwa sepeda motor korban dipakai ayah tirinya," ujarnya, Senin (9/6/2025).

Setiap bertemu tunangannya, korban selalu menanyakan perihal sepeda motornya. Namun, oleh anak tersangka dijawab dengan hal sama. Korban lalu dijanjikan akan segera mendapat sepeda motornya kembali. Kesal karena tidak mendapat kepastian, korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Korban menanyai tersangka keberadaan motor miliknya, namun selalu dijanji-janjikan. Karena tidak ada kejelasan korban lalu melaporkan ke polisi," tuturnya.

Polisi yang menerima laporan itu langung melakukan penyelidikan. Mereka mengamankan tersangka saat berada di rumah. Tersangka mengaku telah menggadaikan motor korban di wilayah Kediri dengan harga Rp5 juta.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun.

“Dari pengakuan tersangka, sepedah motor korban telah digadaikan sebesar Rp 5 juta di wilayah Kediri,” pungkasnya. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.