Rabu, 17 Jun 2026 00:35 WIB

Bea Cukai Jatim Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal

  • Penulis :
  • | Rabu, 04 Jun 2025 12:14 WIB
12 Juta rokok ilegal hasil tangkapan Bea Cukai Jatim (foto: Bea Cukai Jatim for jatimnow.com)
12 Juta rokok ilegal hasil tangkapan Bea Cukai Jatim (foto: Bea Cukai Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Upaya pemberantasan rokok ilegal di Jawa Timur terus digencarkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I memusnahkan lebih dari 12 juta batang rokok tanpa pita cukai dalam apel gabungan bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar Selasa (4/6/2025).

Pemusnahan tersebut mencakup total 12.043.200 batang rokok hasil sitaan selama periode 2024 hingga Januari 2025. Nilai ekonomis rokok ilegal itu diperkirakan mencapai Rp17 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk bidang penegakan hukum. Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan unsur penegak hukum lainnya.

Rokok yang dimusnahkan mayoritas tidak dilengkapi pita cukai alias rokok polos. Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, mengatakan barang-barang tersebut disita dari berbagai titik pengawasan di wilayah kerja DJBC Jatim I.

“Jika pelaku tidak ditemukan, barang-barang ini dialihkan statusnya menjadi Barang Milik Negara dan dimusnahkan setelah mendapat izin resmi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dan pelaku industri legal.

“Bea Cukai berkomitmen menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dan penopang industri legal di dalam negeri,” kata Untung.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Peredaran rokok ilegal menurutnya dapat merusak ekosistem persaingan usaha yang sehat dan berdampak pada sektor kesehatan masyarakat.

Selain pemusnahan, beberapa penindakan juga dilanjutkan ke proses penyidikan. Dalam beberapa kasus, Bea Cukai menerapkan prinsip ultimum remedium sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai upaya memulihkan kerugian negara.

Langkah ini, lanjut Untung, sekaligus menjadi edukasi publik agar semakin sadar terhadap bahaya rokok ilegal dan pentingnya dukungan masyarakat dalam pemberantasannya.

“Jika kita biarkan, ini akan merugikan banyak pihak. Karena itu kami terus menggalakkan aksi seperti ini demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan perekonomian yang adil,” pungkasnya.

Baca Juga: Gus Lilur Tagih Janji KEK Tembakau Madura demi Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai memastikan agenda Gempur Rokok Ilegal akan berlanjut secara berkelanjutan, baik melalui penindakan langsung maupun edukasi ke masyarakat.

 

Reporter: Kacong

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.