Gus Lilur Tagih Janji KEK Tembakau Madura demi Berantas Rokok Ilegal
- Penulis : Ali Masduki
- | Selasa, 12 Mei 2026 07:00 WIB
jatimnow.com - Langkah pemerintah merombak struktur cukai tembakau mendapat respons positif dari pelaku usaha di daerah. Pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan layer cukai baru merupakan titik balik bagi industri rokok rakyat.
Kebijakan ini dipandang sebagai solusi konkret untuk menyerap para pelaku usaha kecil yang selama ini terbentur aturan modal dan tarif cukai yang mencekik. Gus Lilur melihat ada kemauan politik dari pemerintah untuk memisahkan perlakuan antara raksasa industri dengan UMKM rokok.
Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta
"Kami berterima kasih kepada Pak Menkeu atas rencana layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah yang sudah lama dinantikan para pelaku usaha kecil agar bisa naik kelas," ujar Gus Lilur dalam pernyataan tertulisnya.
Selama ini, struktur cukai yang kaku dianggap sebagai tembok penghalang bagi pengusaha kecil untuk masuk ke dalam ekosistem legal. Akibatnya, peredaran rokok ilegal sulit ditekan karena jalur resminya sendiri sulit dijangkau oleh modal UMKM.
Gus Lilur berpendapat bahwa pendekatan represif melalui penindakan saja tidak akan menyelesaikan akar masalah rokok ilegal. Menurutnya, negara harus berperan sebagai fasilitator yang menyediakan pintu masuk bagi mereka yang ingin berbenah.
“Pengusaha rokok ilegal sebenarnya punya pasar dan kapasitas produksi. Mereka hanya butuh jalan keluar yang realistis. Negara harus membuka ruang transformasi, bukan cuma memberikan sanksi,” tuturnya.
Baca Juga: Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
Namun, skema cukai hanyalah bagian dari gambaran besar. Gus Lilur menegaskan bahwa muara dari penataan ini adalah berdirinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat integrasi dari hulu ke hilir, mulai dari perlindungan petani hingga standardisasi pabrik.
Jika KEK ini terealisasi, Madura tidak lagi sekadar menjadi pemasok bahan baku mentah bagi pabrikan besar, melainkan pusat pengolahan yang memiliki nilai tambah tinggi.
"Ujung dari semua kebijakan ini harus bermuara pada KEK Tembakau Madura. Di sana, petani dan industri kecil akan berada dalam satu sistem pengawasan dan perdagangan yang jelas," kata Gus Lilur.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
Ia berharap momentum ini tidak berhenti pada wacana di atas kertas. Realisasi KEK Tembakau Madura diyakini akan meningkatkan penerimaan negara secara otomatis karena lebih banyak pelaku usaha yang terdaftar dalam sistem pajak dan cukai nasional.
“Negara perlu hadir untuk membangun jalan keluar bagi rakyat. Madura berpotensi menjadi pusat industri tembakau nasional jika KEK ini segera diwujudkan,” pungkasnya.
Editor : Ali MasdukiURL : https://jatimnow.id/baca-84453-gus-lilur-tagih-janji-kek-tembakau-madura-demi-berantas-rokok-ilegal