Kamis, 11 Jun 2026 13:08 WIB

Cabuli Anak Kecil, Pria di Tulungagung Diamankan Polisi

Pelaku (foto: Bramanta/jatimnow.com)
Pelaku (foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang warga di Tulungagung diamankan setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap anak kecil. Tersangka berinisial S (39) warga Desa Singgit, Kecamatan Bandung. 

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku mencabuli 7 anak kecil. Aksi bejat ini dilakukan kepada korban dengan rentang usia 7-10 tahun. Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Kasi humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan dalam melalukan aksinya tersangka mengiming-imingi korban dengan memberikan sesuatu. Tersangka juga berpesan kepada korban untuk tidak menceritakan perbuatan bejat ini ke orang lain. 

"Pelaku membujuk para korban dengan cara mengajak bermain dan saat para korban buang air kecil lalu dilakukan cabul oleh pelaku serta berkata kepada korban agar jangan bilang ke siapa siapa", ujarnya, Selasa (27/05/2025).

Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Terbongkarnya perbuatan tersangka ini bermula saat salah satu korban menceritakan aksi bejat tersangka ke orang tuanya. Mengetahui hal ini orang tua korban bercerita ke orang tua lainnya. Mereka lalu sepakat melaporkan perbuatan tersangka ke pihak berwajib. 

"Mendapatkan cerita anaknya, kemudian orangtua korban bercerita ke orang tua korban yang lainya dan sepakat melaporkan ke pihak berwajib", tuturnya.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Pelaku kemudian memilih menyerahkan diri ke Polisi setelah warga mendatanginya. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan cabul tersebut karena sudah pisah ranjang dengan istrinya sejak tahun 2018. Polisi sendiri masih mendalami kasus ini karena diduga jumlah korban lebih banyak. 

"Petugas sudah mengamankan barang bukti dan juga melakukan Visum Et Repertum (VER). Dijerat dengan Pasal 76E Jo 82 ayat (1) Uu nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

BMKG sarankan warga untuk selalu membawa pelindung panas dan menjaga stamina tubuh karena suhu di Surabaya cenderung tinggi.