Kamis, 18 Jun 2026 19:18 WIB

Bejat, Penjual Cilok di Jombang Cabuli Adik Kandungnya Selama 6 Tahun

  • Penulis :
  • | Kamis, 22 Mei 2025 17:26 WIB
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Kelakukan AA, (23) pria asal Jombang ini benar-benar bejat. Pria yang berkerja sebagai penjual cilok itu dilaporkan sang adik kandung telah mencabulinya selama 6 tahun. 

Terbongkarnya kasus inses (hubungan darah) ini pun dibenarkan oleh Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patria Dinata. 

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Ia mengatakan tersangka dan korban saudara se ibu namun beda ayah dan tinggal satu rumah dengan alamat yang sama. Korban dijadikan budak nafsu sejak duduk di bangku kelas 5 SD sekitar usia 12 tahun hingga lulus SMA tahun 2024.

"Sudah selama 6 tahunan korban dijadikan budak pelepas syahwat tersangka, mulai 2018 hingga akhir 2024," katanya, Kamis (22/5/2025).

Tersangka, tambahnya, membujuk rayu adik perempuannya dengan cara memberikan video porno. Setelah itu, pemuda yang sehari-hari berjualan pentol itu memaksa untuk melakukan hubungan seksual bersamanya.

"Kakaknya itu menunjukkan video porno kepada adiknya agar mau melakukan hubungan tersebut, namun adiknya sempat nolak, akan tetapi dipaksa kakaknya dan mengancam agar tak memberitahu ibunya,” tegasnya.

Perbuatan AA ini akhirnya terbongkar setelah ia dan korban terlibat cekcok hingga berujung laporan ke polisi. Pada saat laporan itu lah, korban mengaku telah dicabuli berulangkali oleh tersangka.

Atas kasus ini, tersangka pun dijerat pasal 81 atau 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.Bejat, Kelakuan Inses Kakak di Jombang Cabuli Adik Selama 6 Tahun

Kelakukan AA, pemuda berumur 23 tahun asal jombang ini benar-benar bejat. Pasalnya, pria yang berkerja sebagai penjual cilok itu dilaporkan sang adik kandung telah menjadikannya budak nafsu selama 6 tahun. 

Baca Juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Terbongkarnya kasus inses ini pun dibenarkan oleh Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patria Dinata. 

Ia mengatakan tersangka dan korban saudara se ibu namun beda ayah dan tinggal satu rumah dengan alamat yang sama. Korban dijadikan budak nafsu sejak duduk di bangku kelas 5 SD sekitar usia 12 tahun hingga lulus SMA tahun 2024.

"Sudah selama 6 tahunan korban dijadikan budak pelepas syahwat tersangka, mulai 2018 hingga akhir 2024," katanya.

Tersangka, tambahnya, membujuk rayu adik perempuannya dengan cara memberikan video porno. Setelah itu, pemuda yang sehari-hari berjualan pentol itu memaksa untuk melakukan hubungan seksual bersamanya.

"Kakaknya itu menunjukkan video porno kepada adiknya agar mau melakukan hubungan tersebut, namun adiknya sempat nolak, akan tetapi dipaksa kakaknya dan mengancam agar tak memberitahu ibunya,” tegasnya.

Baca Juga: Resmob Polres Gresik Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar

Perbuatan AA ini akhirnya terbongkar setelah ia dan korban terlibat cekcok hingga berujung laporan ke polisi. Pada saat laporan itu lah, korban mengaku telah dicabuli berulangkali oleh tersangka.

Atas kasus ini, tersangka pun dijerat pasal 81 atau 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

 

Reporter: Rizki

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.