Ditinggal Istirahat, Uang Rp 40 Juta Raib Dicuri Maling
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Senin, 08 Okt 2018 16:49 WIB
jatimnow.com - Nasib sial dialami oleh Muntadin (50) warga Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal.
Uang sebesar Rp 40 juta yang rencananya akan digunakan untuk berbelanja kambing, raib dicuri oleh kawanan perampok saat istirahat di sebuah SPBU kawasan Tulungagung.
Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
Pintu mobil pikap yang digunakannya, dirusak dan uang yang diletakkan di belakang kursi diambil oleh pelaku.
Muntadin menuturkan saat itu ia sedang dalam perjalanan dari Kendal menuju Blitar untuk berbelanja kambing. Jumlah uang yang dibawa saat itu mencapai Rp 80 juta yang dibagi menjadi empat bendel.
Uang tersebut diletakkan di belakang kursi pengemudi . "Kita berangkat dari Kendal sehabis isya dan sampe Tulungagung sekitar pukul setengah dua dini hari, " ujarnya Senin, (08/10/2018).
Korban kemudian memutuskan untuk beristirahat di SPBU Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan
Namun saat hendak meneruskan perjalanan, korban curiga karena pintu sebelah kanan tidak bisa dibuka.
Korban kemudian membuka pintu sebelah kiri dan mengecek uang yang disimpan di belakang kursi pengemudi. "Hilang dua bendel total Rp 40 juta rupiah," imbuhnya.
Korban kemudian melapor ke petugas SPBU tentang peristiwa ini. Dari hasil rekaman CCTV diketahui uang tersebut diambil oleh kawanan perampok yang berada dalam sebuah mobil.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
Dalam rekaman tersebut pelaku tampak turun dari mobil dan membuka pintu sebelah kanan. Setelah itu pelaku kembali ke mobil dan langsung kabur. "Kami tidak merasa dibuntuti waktu perjalanan dan sudah biasa beristirahat di SPBU tersebut," imbuhnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengaku polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Barang bukti berupa rekaman CCTV sudah diminta untuk diperiksa lebih lanjut. "Kami masih melakukan pemeriksaan dengan memeriksa sejumlah saksi," pungkasnya.
Editor : Erwin YohanesURL : https://jatimnow.id/baca-7680-ditinggal-istirahat-uang-rp-40-juta-raib-dicuri-maling