Rabu, 17 Jun 2026 01:36 WIB

Sopir Bus Bagong Viral Ugal-ugalan di Tulungagung Disanksi Tilang

Pengemudi Bus Bagong saat dikenakan sanksi tilang. (Foto: Satlantas Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Pengemudi Bus Bagong saat dikenakan sanksi tilang. (Foto: Satlantas Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satlantas Polres Tulungagung telah memanggil sopir bus bagong yang viral videonya di media sosial. Polisi memberi sanksi tilang kepada pengemudi bus tersebut karena berusaha menerobos saat lampu merah.

Aksi ugal-ugalan tersebut dihadang oleh sebuah mobil. Video penghadangan tersebut viral. Sempat terlibat cekcok, bus jurusan Tulungagung-Surabaya ini kemudian banting stir ke arah kiri dan melanjutkan perjalananya.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila mengatakan pihaknya telah memanggil pengemudi serta awak bus Bagong tersebut. Bus Bagong ini dikemudikan oleh Miftah (37) warga Pasuruan.

Dari hasil klarifikasi bus tersebut berjalan dari arah selata menuju utara. Tepat di simpang 4 Prayit bus ini mengambil jalur kanan untuk menerobos lampu merah. Saat bersamaan dari arah berlawanan lampu hijau dan sebuah mobil menghadang bus ini.

"Sempat terjadi cekcok antara pengemudi bus dan pengendara mobil namun dipisah oleh warga sekitar," ujarnya, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Posisi bus diketahui melanggar marka jalan. Seharunya bus tersebut tidak boleh berada di sisi kanan. Namun pengemudi berniat menerobos lampu merah yang menyala. Polisi kemudian memberikan sanksi tilang kepada pengemudi. Selain itu pihak pengelola bus juga memberi sanksi skorsing terhadap pengemudi tersebut.

"Sanksi skorsing sampai pelaksanaan sidang tilang selesai," tuturnya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Taufik mengimbau kepada pengemudi bus umum untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Terlebih aksi ugal-ugalan bus umum ini masuk peringkat 5 gangguan ketertiban umum dan masyarakat di Tulungagung. Polisi berjanji menindak tegas segala bentuk pelanggaran lalu lintas.

"Kami berharap ini bisa menjadi yang terakhir, semua pengemudi bus harus patuh aturan lalu lintas," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.