Rabu, 17 Jun 2026 23:02 WIB

Kejari Lamongan Eksekusi 3 Tersangka Korupsi RPH Unggas

Mantan Kepala Disnakeswan Lamongan, MW saat dieksekusi Kejari Lamonan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Mantan Kepala Disnakeswan Lamongan, MW saat dieksekusi Kejari Lamonan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mengeksekusi tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) anggaran 2022.

Diperiksa selama kurang lebih 3 jam, tersangka yakni MW dan DMA ditahan di Lapas kelas IIB Lamongan dan SA akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Kasi Pidsus, Kejari Lamongan, Anton Wahyudi menyebut bahwa tiga tersangka memiliki peran berbeda dalam pusaran dugaan korupsi RPHU senilai Rp6 miliar tersebut.

Salah satunya yakni MW selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau kuasa pengguna anggaran yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Kemudian SA sebagai direktur perusahaan dan DMA berperan pelaksana kegiatan pembangunan RPHU.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Kita lakukan penahanan kepada tiga tersangka, tersangka SA ditahan di Surabaya karena mengajukan Justice Collaboration dan meminta hak pemisahan tempat penahanan tempat menjalani pidana," katanya, Rabu (23/4/2025).

Akibat Korupsi pembangunan rumah pemotongan hewan unggas (RPH-U) pada tahun anggaran 2022 tersebut negara mengalami kerugian senilai Rp331.616.854. 

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

“Total kerugian saat ini kurang lebih Rp331 Juta,” terangnya. 

Dari tangan tersangka, Kejaksaan Negeri Lamongan berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 53 dokumen, satu buah ponsel, dan uang tunai senilai Rp. 88.193.997.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.