Jumat, 12 Jun 2026 13:33 WIB

DPRD Tulungagung Kebut Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Petugas parkir di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas parkir di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Belum genap setahun berjalan, aturan parkir non-berlangganan di Tulungagung kembali diusulkan untuk diubah. DPRD Tulungagung dan sejumlah Dinas Terkait kini masih mengkaji revisi Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah yang didalamnya menghapus sistem parkir berlangganan dan menggantinya dengan sistem non-berlangganan per transaksi.

Perda tersebut baru disahkan pada 2023 dan mulai diterapkan pada awal 2024. Namun, pada 2025, wacana perubahan kembali muncul. Ravisi ini tak lepas dari keinginan Pemkab Tulungagung untuk memaksimalkan potensi Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Baca Juga: Datangi DPRD, PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Wadul Gaji Tak Layak

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Binti Luklukah, mengakui perubahan Perda ini memang sempat menimbulkan pro dan kontra. Namun pihaknya mendukung langkah Pemkab Tulungagung ketika ingin merubah aturan ini untuk meningkatkan PAD.

“Memang Perda ini baru berlaku di 2024, tapi kami melihat evaluasi efektivitasnya penting. Kalau memang ini langkah untuk mendorong PAD dan tidak memberatkan masyarakat, tentu kami mendukung,” ujarnya, Rabu (16/04/2025).

Proses perubahan hanya akan menyentuh dua pasal, yakni Pasal 8 dan Pasal 16, sehingga diperkirakan tidak memakan waktu lama. Tenggat pembahasan Perda ini ditargetkan rampung pada April 2025 sesuai arahan Kementerian Keuangan dan Kemendagri, mengingat keterlambatan bisa memicu sanksi administratif.

Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna, Plt Bupati Tulungagung Terima Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD optimistis jika disahkan dan diterapkan kembali, sistem parkir berlangganan bisa berkontribusi hingga Rp8 miliar per tahun pada PAD Tulungagung. Saat terakhir digunakan, tarif parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp15 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp30 ribu untuk roda empat. Skema ini dianggap memberikan kepastian tarif serta mengurangi kebocoran retribusi.

“Kami hanya berharap jika kembali ke sistem berlangganan, tarif tidak naik, mengingat kondisi ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Mahasiswa Sebut Kinerja DPRD Tulungagung Lemot Pasca OTT Bupati Gatut Sunu

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menilai sistem parkir berlangganan jauh lebih efektif dalam menyumbang PAD. Ia bahkan menyebut sektor parkir sebagai salah satu potensi besar yang harus dimaksimalkan dalam upaya peningkatan PAD dari berbagai lini.
Penerapan kembali aturan ini akan memberikan kelonggaran bagi kas daerah yang kini terimbas pengetatan keuangan.

“Salah satu target kami adalah optimalisasi PAD, termasuk dari retribusi parkir. Sistem berlangganan pernah terbukti menyumbang pendapatan lebih besar dan efisien,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.