Minggu, 21 Jun 2026 21:06 WIB

Polisi Tangkap 14 Penerbang Balon Udara Isi Petasan yang Rusak Rumah di Tulungagung

Polisi saat merilis kasus ledakan petasan di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Polisi saat merilis kasus ledakan petasan di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap belasan pelaku penerbangan balon udara berisi petasan, yang merusak rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, kemarin pagi. Semua pelaku diketahui masih berusia di bawah umur. Meskipun pelaku dijerat dengan UU Darurat, namun dalam kasus ini polisi mengedepankan sistem peradilan anak.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman mengatakan pasca kejadian pihaknya segera melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menemukan titik awal balon udara berisi petasan tersebut diterbangkan. Dari keterangan sejumlah saksi mereka mengamankan 14 pelaku yang semuanya masih berusia dibawah umur.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Balon udara yang digantungi petasan tersebut diterbangkan dari area pesawahan di Desa Mergayu," ujarnya, Senin (14/4/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah merencanakan untuk membuat balon udara berisi petasan sejak bulan Ramadan. Mereka lalu mengumpulkan iuran dan membeli bahan pembuat petasan secara online. Kekurangan iuran yang terkumpul ditutup oleh salah seorang pelaku. Mereka kemudian menbuat balon udara dengan ukuran tinggi 11 meter dan diameter 14 meter.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

“Balon udaran ini digantungi dengan 50 buah petasan, sebayak 47 petasan ukuran 4 cm dan 3 petasan ukuran 20 cm, salah satu petasan berukuran besar ini yang jatuh dan merusak rumah warga," terangnya.

Balon udara berisi petasan ini rencananya akan diterbangkan saat perayaan lebaran ketupat beberapa waktu lalu. Namun mereka baru menerbangkan pada Minggu (13/4/2025) pagi. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan UU Darurat. Polisi sendiri mengedepankan sistem peradilan anak karena semua pelaku masih berusia dibawah umur.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

“Kasus ini akan ditangani dengan mengedepankan sistem peradilan anak," pungkasnya.

Sebelumnya sebuah balon udara berisi petasan jatuh dan merusak rumah Marsini, warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung kemarin pagi. Akibat ledakan petasan ini atap rumah korban mengalami rusak parah. Selain itu beberapa plafon rumah juga jebol. Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Peristiwa ini bukanlah kali pertama terjadi di wilayah Kecamatan Bandung. Pada lebaran lalu petasan dari balon udara juga terjatuh dan merusak rumah serta mobil di Desa Gandong. Meskipun sudah ditetapkan tersangka namun hal ini tidak membuat kapok warga.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.