Minggu, 21 Jun 2026 20:22 WIB

Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Dugaan Korupsi Hibah SMK

Kajati Jatim Mia Amiati (foto: Ni'am/jatimnow.com)
Kajati Jatim Mia Amiati (foto: Ni'am/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun 2017.

"Kami melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk Dinas Pendidikan Jatim, untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan korupsi mark up pengadaan barang dan jasa untuk SMK swasta," kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Selain penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK swasta penerima hibah di 11 kabupaten/kota di Jatim.

Sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, serta pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, juga telah dimintai keterangan.

"Untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kami telah memeriksa Hudiono, sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Jatim saat itu, Syaiful Rachman, diperiksa di dalam penjara karena kasus lainnya," ujarnya.

Mia menjelaskan bahwa dalam kasus ini, dana hibah senilai Rp65 miliar dibagi menjadi dua paket pekerjaan pengadaan barang untuk 25 SMK swasta. 

Dua perusahaan ditunjuk sebagai pemenang lelang, yakni PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak Rp30,5 miliar dan PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak Rp33,06 miliar.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah serta dugaan mark up harga.

Salah satu contohnya, barang yang seharusnya berharga sekitar Rp2 juta dilaporkan dalam anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

"Selisih harga yang tidak wajar ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata Mia.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Saat ini, Kejati Jatim telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus ini.

Dalam penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, surat, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop yang diduga terkait dengan perkara.

Terkait kemungkinan tersangka, Mia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang ditetapkan, karena penyidik masih memperkuat alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.