Rabu, 17 Jun 2026 11:43 WIB

Warga Grand Permata Indah Ngadu ke DPRD Jember, 8 Tahun Tak Punya TPU

  • Penulis : Sugianto
  • | Selasa, 11 Mar 2025 20:15 WIB
Warga Perumahan Grand Permata Indah ngadu ke DPRD Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Warga Perumahan Grand Permata Indah ngadu ke DPRD Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sudah sekitar 8 tahun, warga Perumahan Grand Permata Indah Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Jember tidak memiliki lahan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU). Hal tersebut dipersoalkan warga, karena janji dari developer hingga kini tak kunjung dipenuhi.

Atas dasar itu, lalu sejumlah warga mendatangi kantor DPRD Jember, Selasa (11/3/2025). Mereka mengadukan nasibnya ini.

Baca Juga: Petani Sekti Ngadu ke DPRD Jember, Desak GTRA Selesaikan Persoalan

"Yang paling utama konsen warga di penyediaan lahan makam. Ini yang urgent, karena sudah 8 tahunan belum ada tempat pemakaman atau TPU," kata Yus Asmoro Ketua RT setempat. 

"Kalau misalkan ada yang meninggal, dibawa ke kampung halaman masing-masing. Kebetulan warga juga ada yang punya makam keluarga," ungkapnya. 

Warga sempat dijanjikan oleh pihak developer, namun lahan tersebut kurang jelas legalitasnya, baik surat-surat atau sertifikatnya. 

Baca Juga: Kecewa Harga Mentimun Rp500 per Kg, Petani Jember Bagikan Panen Gratis

"Tidak ada kepemilikan dokumen atau sertifikat, jadi warga takut terjadi hal-hal kedepannya. Jadi warga tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut," tegasnya. 

Berbagai mediasi telah dilakukan dengan pihak developer, namun masih belum ada keputusan dan hanya berjanji memberikan atau mengabulkan permintaan warga. "PT berjanji akan segera mengabulkan tuntutan warga, tapi sampai saat ini belum," ujar Yus. 

Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto mengatakan, site plan developer berubah-ubah dan mempertanyakan perizinan developer tersebut. 

Baca Juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong

"Nanti akan kita lakukan sidak ke lokasi. Apakah perizinan developer tersebut, sudah benar dilakukan. Prinsipnya, masyarakat penyediaan fasum dan fasos aesuai aturan bisa diberikan pada warga," jelasnya. 

"Jadi 2 persen lahan perumahan, digunakan untuk fasum atau pemakaman. Karena pernah ada orang meninggal, ditolak karena ada masalah," urainya. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.