Selasa, 16 Jun 2026 01:05 WIB

Wali Kota Pasuruan Ditangkap KPK karena Terima Fee, Ini Kronologinya

Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi

jatimnow.com - KPK akhirnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus suap fee proyek, termasuk diantaranya adalah Wali Kota Pasuruan Setiyono.

Juru bicara KPK Febri Ferdiansyah, menceritakan kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus tersebut.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Dimulai pada 4 Oktober 2018 pukul 05.30 Tim KPK mengamankan WTH (Wahyu Tri Hardianto) Staf Kelurahan Purut Rejo, Kota Pasuruan di rumahnya, di daerah Sekar Gadung, Pasuruan.

"Dari tangan WTH tim mengamankan kartu ATM dan buku tabungan atas nama yang bersangkutan beserta uang tunai Rp 5,1 juta," katanya saat dihubungi Jatimnow, Jum'at (5/10/2018).

Selain itu, tim juga mengamankan kartu ATM atas nama Supaat (Alm) dan bukti transfer sebesar Rp 15 juta dari rekening Supaat ke rekening yang bersangkutan.

Tim juga menyita sebuah laptop berisi data proyek di Pasuruan, barang bukti elektronik berupa HP dan dokumen berisi tabel/rekap proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan.

"Barang bukti kami sudah amankan bersama dengan tersangka," jelasnya.

Bahkan pada pukul, 06.00 WIB, tim lainnya mengamankan MB (Muhamad Baqir ) pengusaha swasta CV. M, di kediamannya di daerah Nguling, Kab Pasuruan.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

"Di lokasi tersebut tim mengamankan tas MB berisi dokumen proyek. Keduanya kemudian dibawa ke rumah MB di Pandaan. Di sana tim mengamankan buku tabungan atas nama MB," ujarnya Febri .

Selanjutnya, sekitar Pk. 06.30 WIB, tim mengamankan DFN (Dwi Fitri Nurcahyo) staf ahli sekaligus Plh Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan di kediamannya di Purutrejo, Kota Pasuruan.

Dari tangan DFN tim mengamankan barang elektronik berupa HP, PC dan laptop. "Pukul 06.44 WIB, tim kemudian mengamankan SET (Setiyono ) Walikota Pasuruan diumah dinasnya. Dari SET, diamankan sejumlah barang bukti elektronik," tegasnya.

Kemudian, Pk 07.00 WIB, tim mengamankan H di daerah Margo Utomo, Kota Pasuruan. Dari H diamankan uang tunai sebesar Rp 24. 750.000 dalam pecahan Rp 50 ribu yang dimasukkan ke dalam kardus. Selain itu ada 10 buku tabungan dan 3 kartu ATM yang juga diamankan.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

"Terakhir, Pk. 10.30 WIB, tim Mengamankan SA di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan. Setelah itu, tujuh orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polres Pasuruan di Bangil untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Empat orang di antaranya yaitu MB, WTH, DFN dan SET kemudian diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Keempatnya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 00.45 WIB dan sekarang keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.

Dalam kasus ini, Wali Kota Pasuruan dan tiga tersangka lainnya diduga terlibat proyek Belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT–KUMKM) pada dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan dengan sumber dana APBD TA 2018.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.