Kamis, 18 Jun 2026 01:27 WIB

Zonasi jadi Domisili, Wamen Dikdasmen Sebut Bukan Hanya Perubahan Istilah

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza saat berada di Gedung Auditorium Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza saat berada di Gedung Auditorium Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen), Fajar Riza mengungkapkan ada perubahan kebijakan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Perubahan itu adalah penggantian istilah zonasi dengan domisili.

Ia menjelaskan perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi siswa dalam memilih sekolah dan memastikan pemerataan akses pendidikan.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Sistem domisili bukan sekadar perubahan istilah, tetapi juga penyempurnaan dari sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan. Kami telah mengubah istilah zonasi menjadi domisili. Ini bukan hanya pergantian nama, tetapi ada penyempurnaan agar lebih adil dan fleksibel," ujarnya di Gedung Auditorium Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Selasa (11/02/2025).

Ia melanjutkan, perbedaan utama antara sistem zonasi dan domisili terletak pada cakupan wilayah dan fleksibilitas penerimaan siswa.

"Jika sistem zonasi sebelumnya, membatasi siswa hanya berdasarkan jarak tempat tinggal yang sangat ketat, sistem domisili memberikan kelonggaran dengan mempertimbangkan faktor lain," jelasnya.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Ia mengatakan, domisili adalah salah satu dari empat jalur utama dalam PPDB yang saat ini juga diubah menjadi SPMB. Selain itu, jalur lainnya afirmasi, prestasi, dan mutasi.

"Untuk jenjang SMA, sistem ini akan menerapkan konsep rayonisasi, yang memungkinkan siswa mendaftar ke sekolah di luar kabupaten, bahkan lintas provinsi. Untuk jenjang SD dan SMP, kebijakan domisili masih mempertahankan prinsip keterikatan pada wilayah tempat tinggal siswa, meskipun dengan beberapa penyesuaian dibandingkan sistem zonasi sebelumnya," terangnya.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Menurutnya, dengan perubahan ini, pemerintah berharap sistem pendidikan menjadi lebih inklusif dan merata.

"Fleksibilitas dalam memilih sekolah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.