Selasa, 16 Jun 2026 01:58 WIB

Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Juanda Libatkan Oknum Orang Dalam

Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka saat konferensi pers penyelundupan 60.205 ekor benih bening lobster ke Singapura di Mako Lanudal Juanda.
Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka saat konferensi pers penyelundupan 60.205 ekor benih bening lobster ke Singapura di Mako Lanudal Juanda.

jatimnow.com - Upaya penyelundupan 60.205 ekor benih bening lobster ke Singapura berhasil digagalkan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda bersama Bea Cukai.

Puluhan ribu benih bening lobster senilai Rp9 miliar lebih tersebut diselundupkan dengan melibatkan oknum orang dalam bagian ground handling maskapai.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka mengatakan puluhan ribu ekor benih bening lobster itu, dibawa salah satu penumpang pesawat berinisial RP (41) asal Semarang yang berperan sebagai kurir hendak membawa benih lobster ke Singapura menggunakan pesawat Scoot Tiger Air nomor penerbangan TR-263.

"RP diketahui membawa dua boks mencurigakan saat proses screening. Petugas Satgaspam bandara bersama Bea Cukai Juanda, kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari pemeriksaan mendalam, para petugas mendapati 49 bungkus plastik dalam dua boks tersebut. Ternyata plastik-plastik berisi benih bening lobster, masing-masing 59.154 ekor jenis pasir, dan dan 1.051 ekor jenis mutiara," ucap Dani kepada awak media saat konferensi pers di Mako Lanudal Juanda, Minggu (9/2/2025).

Dani melanjutkan, setelah melakukan pendalaman pemeriksaan ternyata upaya penyelundupan benih bening lobster tersebut melibatkan dua tersangka lainnya. Satu di antaranya pegawai ground handling maskapai.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

"Dua tersangka lainnya berinisail KH (29) petugas ground handling asal Lamongan, yang bertugas menerima barang, serta AB sebagai driver pengantar yang berperan dalam pengiriman ke bandara," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, melalui oknum orang dalam tersebut, barang bawaan berhasil masuk, tanpa melalui pemeriksaan counter check in.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

"Ketiga orang tersangka mengaku mendapatkan upah bervariasi, mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta hingga Rp12 juta, sesuai peran masing-masing," tegasnya.

Ia menegaskan untuk menanggung perbuatannya, para pelaku dijerat UU Kepabeanan, UU Perikanan, serta UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara, dan denda maksimal Rp5 miliar.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.