9 Sekdes ASN akan Ditarik Pemkab Tulungagung, Masalah dengan Kades?
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Jumat, 31 Jan 2025 12:36 WIB
jatimnow.com - Pemkab Tulungagung bakal menarik 9 sekretaris desa (Sekdes) yang berstatus sebagai ASN. Penarikan ini dilakukan setelah Pemkab menerima surat dari pemerintah desa (Pemdes).
Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengatakan saat ini total terdapat 39 Sekdes yang berstatus sebagai ASN.
Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?
Dari jumlah tersebut sebanyak 9 Sekdes akan ditarik. Sedangkan 28 Sekdes tetap diperbantukan di desa. Sedangkan 2 Sekdes lainya memasuki masa pensiun per 1 Februari 2025.
"Ada dua yang pensiun kan, jadi pas total 39, 28 bertahan, yang 9 diusulkan ditarik," ujar Soeroto, Jumat (31/1/2025).
Soeroto menjelaskan, surat permohonan dari desa terkait penarikan Sekdes ini sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjadi dasar kepastian status mereka.
Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan
Pihaknya menyebut, untuk Sekdes yang tetap ditempatkan di desa tersebut, saat ini tengah dalam proses untuk mendapatkan persetujuan pihak Camat dan Pj Bupati.
"Sedangkan untuk Sekdes yang ditarik dari desa dan dimutasi ke OPD lain, itu tidak cukup melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)nya, dengan dasar dari surat BKN tadi," tuturnya.
Menurut Soeroto penarikan ini tidak serta merta karena ada masalah antara Sekdes dan Kades. Namun usulan mutasi ini justru muncul dari Sekdes sendiri yang menginginkan suasana baru karena sudah lama bertugas di Pemdes.
Baca Juga: Pimpin Apel, Plt Bupati Tulungagung Ajak ASN Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Penarikan ini merupakan wujud implementasi dari Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kabupaten Tulungagung mengatur tentang penarikan sekretaris desa (Sekdes) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ada juga yang karena sudah lama di Pemdes dan ingin suasana baru," pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-75076-9-sekdes-asn-akan-ditarik-pemkab-tulungagung-masalah-dengan-kades