Selasa, 16 Jun 2026 18:37 WIB

3 Sertifikat HGB Laut di Sidoarjo Diduga jadi Jaminan Utang ke Bank

Plt. Bupati Sidoarjo Subandi saat melakukan sidak HGB di laut wilayah Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Plt. Bupati Sidoarjo Subandi saat melakukan sidak HGB di laut wilayah Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan seluas 656 hektare di wilayah laut Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo diduga telah dijadikan agunan atau jaminan utang ke bank. 

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan,  bulan lalu perusahaan pemegang tiga HGB itu sempat mengajukan perpanjangan. 

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Kapan hari itu satu bulan yang lalu pernah ke kita, itu miliknya PT, itu dijaminkan di perbankan, dia mau perpanjang HGB-nya," saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (24/1/2025).

Ia melanjutkan berdasarkan keterangan Kanwil ATR/BPN Jatim, pemegang HGB 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo itu adalah PT SIP dan PT SC. 

"PT SIP memiliki dua bidang HGB dengan luas masing-masing 285,16 hektare dan 219,31 hektare. Sedangkan PT SC memiliki satu bidang HGB seluas 152,36 hektare," jelasnya.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

HGB tersebut kemudian sudah keluar sejak 1996 dan masa berlakunya akan berakhir pada 2026. Namun, hingga kini, belum ada pejabat yang berani menyetujui surat izin perpanjangan HGB itu, karena belum memiliki kejelasan dasar atas haknya.

"Dia (pemilik PT) intinya meminta izin perpanjangan HGB. Tapi, sudah kita sampaikan, jangan dulu. Karena masih ada tumpang tindih dengan milik petani tambak dan lainnya. Kita sebagai pejabat baru, kita harus ekstra hati-hati dalam persoalan perizinan seperti ini," terang Subandi.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Lebih lanjut Subandi mengatakan, perihal pengurusan perpanjangan perizinan pada tahun 2026 ini masih terus berkordinasi dengan Pemprov Jatim dan menunggu dari arahan Pj Gubernur Jatim.

"Perihal perpanjangan perizinan, kita terus berkordinasi dengan BPN kanwil untuk menunggu hasil investigasinya dan menunggu arahan dari Pj Gubernur. Kita disini hanya ketepatan saja, semuanya terkait dengan pengurusan perizinan kita serahkan kepada BPN Sidoarjo dan kanwil untuk terkait kepemilikan dan perizinannya," pungkas Subandi.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.