Kamis, 18 Jun 2026 13:26 WIB

Disnakertrans Belum Terima Aduan dari Pengusaha Tulungagung terkait UMK 2025

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi Tulungagung, Agus Santoso. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi Tulungagung, Agus Santoso. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pascapenetapan besaran UMK, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung belum menerima laporan dari perusahaan ataupun pekerja terkait penerapannya.

Sesuai keputusan besaran UMK Tulungagung 2025 mencapai Rp2.470.800. Pihak dinas membuka aduan untuk pengusaha maupun pekerja terkait penerapannya.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso mengatakan, besaran UMK di Tulungagung naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Tahun 2024 nominal UMK mencapai Rp2.320.000.

Setelah UMK dinaikan, pihak dinas memberi waktu selama satu bulan kepada perusahaan dan pekerja untuk melapor bila ada keberatan terkait kenaikan UMK 2025.

"Sedangkan pekerja bisa melaporkan jika perusahaannya tidak memberikan gaji sesuai UMK 2025," ujarnya, Jumat (17/01/2025).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Di Kabupaten Tulungagung tercatat sebanyak 293 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor. Sedangkan jumlah pekerja di Tulungagung mencapai 20.598 orang. Hingga saat ini pihak dinas belum menerima aduan terkait penerapan UMK ini.

"Saat ini, kami belum menerima laporan aduan terkait perusahaan yang keberatan atau pekerja yang belum digaji sesuai UMK," imbuhnya.

Meskipun begitu, mereka masih membuka aduan. Jika ada perusahaan yang merasa keberatan dengan kenaikan UMK Tulungagung 2025 bisa membuat laporan.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Nantinya perusahaan akan diberikan kelonggaran untuk memberikan gaji pekerja di bawah UMK dengan perjanjian bersama pekerja.

"Karena kami juga harus melihat kemampuan perusahaan, apakah pendapatan dan pengeluarannya seimbang, agar perusahaan tetap bisa beroperasi," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.