Jumat, 12 Jun 2026 06:36 WIB

Catat Nomor Aduan PMK di Kota Kediri, Laporkan jika Ada Sapi yang Terjangkit

  • Penulis :
  • | Senin, 13 Jan 2025 09:55 WIB
Penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)
Penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota Kediri membuka layanan aduan masyarakat untuk menangani kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terus meluas. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), mereka juga gencar melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan.

Kepala DKPP Kota Kediri Moh. Ridwan mengatakan, dari laporan masyarakat hingga saat ini sudah ada 34 kasus PMK yang menyebar di tiga kecamatan. Beberapa di antaranya sembuh.

Baca Juga: Warga Kediri Serbu Perahu Tambang Imbas Penutupan Jembatan Kaliombo I

“Mulai tanggal 20 Desember sudah ada temuan kasus PMK di Kota Kediri. Alhamdulillah dari pantauan yang kita lakukan beberapa hewan ada yang sudah sembuh. Dan akan kita amati beberapa hari lagi untuk menyatakan semua hewannya aman,” jelasnya, Senin (13/1/2025).

Upaya penyemprotan disinfektan di pasar hewan, menurut Ridwan dinilai efektif untuk memutus rantai perkembangan atau penyebaran PMK. Serta menjadi alternatif yang sangat ampuh untuk mensterilkan lokasi pasar terlebih di musim penghujan saat ini. 

Ridwan sekaligus mengimbau para petani untuk melakukan penyemprotan secara mandiri di kandang-kandang.

Baca Juga: Kota Kediri Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Ini Pesan Mbak Wali

“Karena pasar sebagai tempat berkumpul hewan jadi penyemprotan ini cukup efektif untuk memutus rantai. Dan dari kegiatan hari ini tim gabungan tidak menemukan adanya indikasi sapi atau kambing yang sakit di lokasi,” ujarnya.

Upaya pencegahan PMK bisa juga dilakukan masyarakat secara mandiri. Di antaranya dengan menanggulangi penyebaran PMK di dalam kandang, rutin memberi pakan hewan, tidak membeli hewan yang belum divaksin.

Jika sudah ada indikasi hewan yang terjangkit PMK, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke DKPP.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Wajib Vaksin PMK

“Pemerintah Kota Kediri juga membuka layanan aduan untuk masyarakat yang menemukan adanya kasus PMK di nomor 081335641546 atau bisa langsung datang ke kantor DKPP pada hari dan jam kerja," imbuhnya.

Dari kegiatan ini Ridwan berharap kasus PMK di Kota Kediri bisa terpantau dan terkendali sehingga semua hewan ternak di Kota Kediri aman dan akhirnya bisa mengurangi keresahan di masyarakat.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.