Jumat, 19 Jun 2026 09:18 WIB

Polda Jatim Gagalkan Peredaran Sabu 16 Kilogram untuk Perayaan Tahun Baru

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa saat membeberkan capaian kinerja salama satu tahun. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa saat membeberkan capaian kinerja salama satu tahun. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Menjalang pergantian tahun, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram dari jaringan Aceh-Jatim.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa mengungkapkan dari kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka yakni berinisial AH (21), asal Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat, Ketapang, Sampang.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Tersangka diamankan saat hendak mengambil barang haram tersebut di terminal 2 kedatangan, Bandar Udara Internasional Juanda, Senin 16 Desember 2024.

Menurutnya berdasarkan pengakuan tersangka barang haram tersebut sedianya bakal diedarkan pada malam tahun baru.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

"Anggota berhasil menyita barang bukti berupa 16 kilogram sabu yang dikemas dalam 16 bungkus plastik bening, satu koper besar warna abu-abu, uang tunai Rp2 juta, dan HP," ujar Robert, pada Senin (30/12/2024).

Barang haram tersebut, kata Robert dikirim dari Aceh melalui jalur udara untuk kemudian diedarkan oleh tersangka.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

"(Narkoba) dikirim melalui jalur udara, pelaku dijanjukan mendapat upah Rp30 juta untuk setiap kilogramnya," tutupnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.