Rabu, 17 Jun 2026 07:03 WIB

Kasus Penggerebekan Miras, Polisi Usut 1 Orang Buron Ber-KTP Polri

  • Penulis :
  • | Selasa, 02 Okt 2018 09:45 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti miras yang berhasil disita
Petugas menunjukkan barang bukti miras yang berhasil disita

jatimnow.com - Kasus pabrik minuman keras (miras) yang digerebek polisi di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jumat, (29/9/2018) lalu, masih menyisakan persoalan.

3 orang yang ditetapkan sebagai buron, 1 diantaranya diduga ber-KTP Polri. 

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

 

Kepala Desa Punggul, Muhammad Kosim, menyatakan, saat pihaknya melakukan pengecekan identitas penyewa rumah yang dijadikan pabrik miras itu, ia sempat melihat kartu tanda penduduk (KTP) milik penyewa

"Saat itu saya diberi fotocopy KTP, tertulis namanya HS, pekerjaannya anggota Polri. Kelihatannya sudah tidak aktif, entah dipecat atau mengundurkan diri saya tidak tahu," terangnya.

Kosim menambahkan, HS merupakan pendatang dari kawasan Kabupaten Lamongan, yang menyewa sebuah rumah di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

"Pak HS ini masih belum satu tahun tinggal di rumah ini (lokasi pabrik miras). Kalau tidak salah sejak bulan Februari 2018 kemarin," pungkasnya.

Sementara itu, terkait keterlibatan anggota Polri? Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan kepastian soal anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini.

"Soal itu (anggota Polri) kami masih belum bisa pastikan. Kami masih cek identitasnya, dari kesatuan mana, dan apakah masih aktif atau tidak," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa, (02/10/2018).

Baca Juga: Warung Miras di Manyar Gresik Digrebek

Dalam kasus ini, enam orang diamankan polisi, diantaranya Arif Kurniawan (30), warga Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kabupaten Mojokerto. Kabib Afandi (42), warga Dusun Janti, Desa/Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban yang diketahui karyawan bagian produksi.
 
Madram (23), warga Dusun/Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Maskur (35), warga Dusun Giring, Desa Kedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Madram dan Maskur juga karyawan pabrik bagian produksi.
 
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Sulaiman (25) dan Topik (23). Keduanya merupakan warga Dusun Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto yang berperan sebagai penyuplai elpiji untuk produksi miras.
 
"Tiga orang yang statusnya masih DPO, yaitu pemilik pabrik, pengirim hasil produksi dan pemasok bahan baku pembuatan miras. Itu (DPO) HS, pemilik pabrik asal Mojokerto, MN dan ST warga Tuban," pungkasnya. 

 

Reporter: Khilmi Sabikhisma Jane.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.