Kamis, 11 Jun 2026 03:17 WIB

Polisi Gerebek Tempat Bandar Meracik Narkoba

  • Penulis :
  • | Senin, 01 Okt 2018 21:51 WIB
Dua tersangka saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.
Dua tersangka saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.

jatimnow.com - Sebuah tempat kos di Jalan Medayu Utara, Surabaya digerebek Polsek Rungkut. Dalam penggerebekan itu, ditangkap seorang bandar dan dua kurir narkoba jenis ganja dan sabu.

Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (26/9/2018) malam lalu. Bandar yang disergap bernama Sobirin (19) warga Kedungasem Rungkut. Sedangkan dua kurirnya bernama Aldi (19) warga Jalan Kedungasem Rungkut beserta ARM (16).

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

"Mereka kami gerebek saat meracik sabu sambil pesta ganja," sebut Kapolsek Rungkut, Kompol I Gede Suartika, Senin (30/10/2018).

Dalam penggeberekan itupula, Unit Reskrim Polsek Rungkut menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu. "Kami juga menyita sejumlah obat keras berbahaya daftar G," beber Gede.

Setelah digelandang ke mapolsek dan diperiksa terungkap bahwa Sobirin, sang bandar, sudah 3 bulan berbisnis barang terlarang itu. Bisnisnya cukup dikenal di kalangan pemakai narkoba, lantaran ia memperbolehkan kamar kosnya dipakai untuk menikmati barang haram tersebut.

Sobirin juga mengaku, setiap transaksi, dia membeli 1 gram sabu dan ganja. Setelah itu, dia mengemasnya kembali menjadi poket-poket kecil untuk dijual eceran langsung kepada pengguna. "Yang beli bisa pelajar, bisa orang umum," aku Sobirin.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Hasil pemeriksaan sementara, sabu dan ganja tersebut dipesan Sobirin dari seorang bandar yang mendekam di dalam Lapas Porong. Setiap transaksi, mereka menggunakan sistem ranjau untuk mengelabuhi polisi.

Dari tangan ketiga pelaku, penyidik mengamankan barang bukti berupa, 10 poket narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 1,16 gram, dua poket narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 0,32 gram dan tujuh poket sabu dengan berat masing masing 0,34 gram.

Selain sabu sabu, petugas juga mengamankan 14 poket plastik klip ganja berat masing masing 1,67 gram, 1,42 gram, 2,15 gram, 2,01 gram,1,80 gram,1,44 gram,2,10 gram, 1,82 gram, 1,75 gram,1,70 gram,2,31 gram,1,77 gram,1,93 gram dan 2,11 gram.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi

Tidak hanya itu, 1 bungkus plastik transparan ganja dengan berat 170.01 gram beserta dua kantong plastik dengan berat masing masing 50,51 gram juga turut disita.

Untuk dua tersangka dewasa, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rungkut. Sedangkan satu tersangka di bawah umur, sudah dititipkan di tahanan anak dengan kendali Bapas (Balai Pemasyarakatan) Khusus Anak.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.