Rabu, 22 Jul 2026 04:07 WIB

Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi

Dewan Kesenian Surabaya melaporkan dugaan pencurian dan penggelapan aset budaya senilai Rp2 miliar ke Polrestabes Surabaya. (Foto/jatimnow.com)
Dewan Kesenian Surabaya melaporkan dugaan pencurian dan penggelapan aset budaya senilai Rp2 miliar ke Polrestabes Surabaya. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dewan Kesenian Surabaya (DKS) resmi melaporkan dugaan pencurian dengan pemberatan dan/atau penggelapan sejumlah aset budaya ke Polrestabes Surabaya, Rabu (20/5/2026).

Barang yang dilaporkan hilang berupa perangkat gamelan, alat karawitan, reog, jaranan, hingga perlengkapan kesenian tradisional lain yang selama puluhan tahun digunakan sebagai sarana belajar seni bagi masyarakat dan generasi muda.

Baca Juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1077/V/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Ketua DKS, Chrisman Hadi, menyebut kehilangan itu bukan sekadar perkara materi, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan ruang kebudayaan di Surabaya.

Menurut Chrisman, peristiwa bermula pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB saat puluhan personel Satpol PP Kota Surabaya mendatangi sekretariat DKS di Gedung Balai Pemuda Surabaya.

Berdasarkan keterangan saksi, petugas masuk dan mengangkut barang inventaris kesenian tanpa menunjukkan surat tugas, surat perintah pengosongan, maupun berita acara resmi.

“Sampai hari ini kami belum pernah menerima berita acara penyitaan ataupun dokumen resmi terkait dasar hukum pengambilan barang-barang tersebut,” kata Chrisman.

DKS memperkirakan total kerugian materiil mencapai lebih dari Rp2 miliar. Nilai tersebut belum termasuk barang milik pribadi para seniman yang selama ini dititipkan di sekretariat.

Chrisman menilai dampak terbesar justru menyasar keberlangsungan pendidikan budaya bagi generasi muda.

“Kerugian immateriil tidak dapat dinilai dengan nominal berapa pun, karena berkaitan dengan hilangnya kesempatan anak-anak dan generasi baru untuk berlatih, mempelajari, dan melestarikan tradisi budaya bangsa,” ujarnya.

Baca Juga: Bongkar Kasus Internasional, AKBP Edy Herwiyanto Raih 6 Penghargaan

Sebagian perangkat gamelan yang dilaporkan hilang diketahui merupakan hibah dari almarhum A. Azis, pendiri harian Surabaya Post sekaligus sastrawan dan penyair nasional.

Perangkat itu diserahkan kepada DKS sejak awal 1980-an dan digunakan sebagai sarana regenerasi seniman tradisional di Kota Surabaya.

Chrisman menyebut gamelan bukan sekadar benda seni, tetapi menyimpan jejak sejarah dan identitas budaya.

“Nilai sebuah gamelan tidak terletak semata pada harga logamnya, tetapi pada suara sejarah yang dikandungnya. Ketika alat seni dirampas, yang hilang bukan hanya benda, tetapi juga ingatan, martabat, dan masa depan kebudayaan bangsa,” terangnya.

Direktur LBH Surabaya, Habibus Shalihin, yang mendampingi laporan tersebut menegaskan langkah hukum dilakukan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap tindakan aparatur negara.

Baca Juga: Bentrok Pesilat di Kalijudan Surabaya, Polisi Segera Bekuk Pelaku

“Laporan ini adalah implementasi hak konstitusional warga negara untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap birokrasi pemerintahan. Dalam negara hukum, setiap tindakan aparatur wajib dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ucapnya.

Melalui laporan itu, DKS meminta kepolisian menyelidiki keberadaan seluruh aset budaya yang diambil, menetapkan pihak yang bertanggung jawab, serta mengembalikan seluruh inventaris kesenian kepada Dewan Kesenian Surabaya.

Selain itu, mereka juga meminta adanya jaminan perlindungan terhadap aset kebudayaan tradisional sebagai bagian dari warisan bangsa.

Langkah hukum DKS turut mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat, komunitas budaya, organisasi mahasiswa, lembaga bantuan hukum, hingga kelompok pegiat seni di Surabaya.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.