Sabtu, 20 Jun 2026 08:33 WIB

Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan atas Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo

Sidang tuntutan terhadap Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdor (Gus Muhdlor) di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tipikor . (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).
Sidang tuntutan terhadap Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdor (Gus Muhdlor) di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tipikor . (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dituntut hukuman 6 tahun 4 bulan penjara.

Jaksa KPK menilai Gus Muhdlor terlibat dalam korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Sidang tuntutan Gus Muhdlor tersebut digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tipikor di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (9/12/2024).

Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK, Andre Lesmana menyatakan Muhdlor telah melanggar pasal 12 huruf F, junto Pasal 16 UU RI nomor 20/2021 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

"Tuntutan terhadap terdakwa 6 tahun 4 bulan dengan denda Rp300 juta subsider 6 tahun penjara," ucap Andre seusai sidang.

Ia melanjutkan, tuntutan dalam sidang korupsi ini sesuai dengan pertimbangan berkas 2 terdakwa sebelumnya, yaitu Kepala Dinas BPBD Ari Suryono dan Kabag Umum Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo Siskawati.

"Selain itu, terhadap terdakwa juga harus membayar uang denda sebesar Rp1,4 miliar. Apabila tidak bisa mengembalikan terdakwa menjalani 3 tahun penjara," jelasnya.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Sementara itu Kuasa Hukum Terdakwa, Mustofa Abidin mengatakan bahwa pihaknya sangat berseberangan dengan tuntutan yang telah dibacakan JPU dari KPK.

"Kami sangat berbeda pendapat dengan tuntutan dari penuntut umum dari jaksa KPK. Sehingga kami sudah mempersiapkan dengan sebaik-baiknya pembelaan dan terus kami sempurnakan yang akan dibacakan sidang berikutnya," terangnya.

Ia juga menyatakan, dalam persidangan kasus korupsi ini, Kabid BPPD mengaku diperas sejumlah Rp25 Juta.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Pihaknya akan menyampaikan pembelaan secara detail untuk sidang selanjutnya, bahwa sebenarnya tuntutan itu setelah dianalisis tidak sesuai dengan segala fakta hukum yang ada.

"Kami sudah memperkirakan kalau fakta-fakta yang terungkap di sidang. Tapi kami juga memiliki analisis sendiri dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Menurut kami, fakta-fakta itu berseberangan apa yang disampaikan oleh penuntut," ujarnya.

"Sehingga dikatakan bahwa terdakwa membantah, itu akan kami kuatkan bantahan tersebut, seperti apa berdasarkan analis-analisis kami terhadap fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan," pungkas Mustofa.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.