Senin, 15 Jun 2026 21:17 WIB

Potong Gaji Pegawai, Bendahara Puskesmas di Malang Diringkus Polisi

ilustrasi korupsi
ilustrasi korupsi

jatimnow.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap salah satu oknum PNS di Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang.

Dari informasi yang dihimpun jatimnow.com, operasi tangkap tangan terjadi pada Kamis (27/9/2018) di Puskesmas Karangploso di Jalan Panglima Sudirman, sekitar jam 15.00 WIB.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Terduga pelaku oknum pegawai negeri sipil (PNS) atau kini disebut aparatur sipil negara (ASN), sekaligus bendahara puskesmas berinisial K (54) warga Desa Pendem, Kota Batu diduga memotong uang gaji 29 pegawai puskesmas tanpa sepengetahuan para pegawai.

Modusnya pelaku mewajibkan seluruh pegawai puskesmas membuka rekening di Bank Jatim. Lalu oleh pelaku buku rekening berikut ATM-nya dipaksa untuk diserahkan ke dirinya.

Pengambilan ATM dan buku rekening karyawan dilakukan pelaku guna memudahkan mengambil gaji para pegawainya, tanpa sepengetahuan pemilik masing - masing. Kemudian pelaku memberikan tunai kepada para karyawan setiap 3 bulan sekali.

Namun setiap pegawai mendapat uang berbeda - beda dilihat dari daftar absensi, jabatan pemegang program, masa kerja, hingga status pendidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera tak mengelak bila ada informasi adanya OTT salah satu oknum PNS di Puskesmas Karangploso.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Terduga pelaku tidak menjelaskan kepada pegawai berapa uang kapitasi yang sudah masing ke rekeningnya dan tidak menjelaskan berapa uang yang dia ambil dari rekening pegawainya," terang Barung saat ditanya kronologi kejadiannya, melalui pesan singkat, Minggu malam (30/9/2018).

Ia menambahkan dugaan potongan uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sejak Januari hingga Agustus 2018 sebesar Rp 198.390.911.

"Kita sudah amankan beberapa barang bukti di antaranya 1 handphone, 57 buku tabungan dan ATM milik pegawai, 31 amplop berisi yang total Rp 75.620.000," lanjut Barung.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Terduga pelaku K saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit 2 Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim dan diancam dengan pasal 12 huruf e UU Nomor 31 tahun 1999 junto UU Nomor 20 tahun 2001.

Namun sayang, hingga kini, baik Kepala Dinas Kesehatan maupun institusi dimana terduga pelaku bernaung belum bersedia dikonfirmasi media. 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.