Rabu, 10 Jun 2026 08:50 WIB

Pejabat Publik Aktif di Medsos, Pakar: Harus Siap Risikonya

llustrasi/Screenshot akun Facebook Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman
llustrasi/Screenshot akun Facebook Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman

jatimnow.com - Bagi pejabat publik yang 'bermain' media sosial (medsos) harus tahan banting. Termasuk siap mendapatkan risiko bullying atau perundungan hingga diseret ke jalur hukum.

Patut Dibaca: 

Baca Juga: Gus Iqdam Sebut Mahasiswa Tak Cukup Hanya Pintar, Harus Dekengan Pusat

Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo, mengatakan pejabat yang aktif di medsos itu artinya mereka bertransformasi sosial maka harus siap menghadapi komentar dari netizen yang memiliki psikologi egaliter atau sederajat.

"Jika pejabat masuk di ruang medsos, memang bisa nambah populer. Boleh saja bermedsos, tapi mesti memahami persis psikologi komunikasinya medsos. Karena medsos itu sifatnya partisipannya setara atau egaliter," terang Suko Widodo, Sabtu (29/9/2018).

Jika mengabaikan, Suko yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair itu mengatakan pejabat tersebut akan menjadi bahan bullying netizen sehingga berujung menjadi kurang populer.

"Sifatnya netizen itu tak peduli siapa yang bicara, jika tidak suka, langsung direspon bebas. Bahkan dalam posisi ekstrim bisa diserang atau di-bully tanpa ampun," terangnya.

Menurut Suko, para pejabat lazimnya berusia lebih tua dari mayoritas kaum netizen. Sehingga memunculkan "generation gap" pejabat yang bermedsos dengan mayoritas netizen.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

"Tapi apakah dia siap menghadapi respon netizen yang berekspresi bebas. Bahkan abaikan unggah ungguh? Jika siap silahkan bermedsos, tapi musti siap bermental netizen," pesan Suko.

Sementara itu, Supangat,M.Kom,IT-IL,Cobit, seorang pakar Teknologi Informasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya juga mengingatkan para pejabat publik harus memahami literasi bermedsos.

Karena medsos sejatinya instrumen yang netral, jika penggunanya tidak bisa hati-hati bisa menjadi alat yang berdampak negatif atau bumerang. Karena jejak digital tidak bisa dihapus, jika seseorang salah memposting konten, akan tetap bisa dipantau.

Kemudian risiko lain bagi pejabat publik teledor bermedsos terlebih pengelolaannya dipercayakan pada pihak kedua atau sewa jasa operator maka akibatnya bisa sangat fatal hingga berujung ke jalur hukum.

Baca Juga: Mahasiswa ITS Ciptakan Kakarobot, Robot Edukasi Tanpa Gawai untuk Anak 3T

"Saat ini agen pengelolaan medsos itu sering menerima job dari pejabat publik maupun artis. Bahkan diantaranya juga ada kontrak kerja profesional. Tapi jika tidak di kontrol, akan sering bersinggungan penerima pesan," jelasnya.

Jika menyangkut atau mengganggu kenyamanan orang lain seperti menyangkut nama baik maka agen pengelola medsos itu bisa dituntut secara hukum.

"Saat ini kan sudah ada UU IT (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik), jika itu terjadi ya bisa dibawa ke ranah hukum,.Karena mereka menyerahkan secara sadar dan biasanya tertulis," pungkasnya.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.