Sabtu, 20 Jun 2026 21:27 WIB

Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan

Anggota perguruan silat yang diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Anggota perguruan silat yang diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com – Sebanyak 10 pesilat diamankan Satreskrim Polres Tulungagug. Mereka terlibat kasus penganiayaan yang terjadi di dua TKP berbeda. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang kabur.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengataan kasus penganiayaan ini terjadi di dua TKP berbeda yakni di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru dan Desa Wajak Kecamatan Boyolangu. Kedua kasus penganiayaan ini melibatkan oknum anggota perguruan silat yang berbeda.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

“Yang pertama tindak pidana penganiayaan di Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru pada tanggal 17 Oktober dan di Desa Wajak pada tanggal 26 Oktober,” ”ujarnya, Jumat (22/11/2024)

Untuk kasus penganiayaan di Desa Ngujang jumlah korban sebanyak 3 orang. Sedangkan pelaku 6 orang. Dari jumlah pelaku ini empat sudah berhasil ditangkap sedangkan dua orang saat ini statusnya masih dalam daftar pencarian orang.

“Dua dari empat tersangka ini ditangkap dalam pelariannya di daerah Sidoarjo sedangkan dua lainnya ditangkap di sekitar wilayah Gondang, Tulungagung”, tuturnya.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kemudian untuk kasus penganiayaan di Desa Wajak jumlah pelaku 8 orang. Sebanyak 6 pelaku telah damankan dan dua lainnya masih buron. Dari hasil penyidikan aksi penganiayaan ini dipicu oleh sentimen antar kelompok perguruan silat.

“Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh sentimen antar perguruan pencak silat. Kedua kelompok pelaku ini merupakan Oknum dari Warga perguruan pencak silat,” jelasnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Taat mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan. Mereka diminta  menghindari perilaku yang melanggar hukum terutama terkait dengan konflik antar perguruan silat. Polisi juga berjanji menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana.

“Ini menjadi bukti tegas jajaran Polres Tulungagung, akan dan senantiasa berusaha tegas professional, proporsional dalam menangani segala bentuk gangguan tindak pidana yang terkait dengan konflik oknum perguruan pencak silat,” pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.