Kamis, 18 Jun 2026 18:58 WIB

Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI: Kejari Ponorogo Sita 7 Bus, 2 Avanza dan 1 Pajero

Sejumlah kendaraan yang disita Kejari Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Sejumlah kendaraan yang disita Kejari Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita sejumlah kendaraan yang diduga terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo.

Hingga Kamis (21/11/2024) sore, kendaraan yang terparkir di halaman Kejari Ponorogo, di antaranya 7 bus, 2 mobil Toyota Avanza, dan 1 Mitsubishi Pajero Sport.

Baca Juga: Kejari Jember Periksa 20 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Dari 7 bus tersebut, 6 unit berukuran besar dan 1 unit berukuran medium. Namun, pihak kejari belum bersedia mengungkap pihak yang menjadi sumber penyitaan kendaraan tersebut.

“Kendaraan disita dari pihak yang menguasai. Detailnya belum bisa kami jelaskan, tetapi kendaraan ini terkait dengan perkara dugaan penyimpangan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (21/11/2024).

Penyitaan kendaraan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan dana BOS yang terjadi sejak 2019 hingga 2024.

Sebelumnya, Kejari Ponorogo juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan, serta kantor pihak ketiga penyedia alat tulis kantor (ATK).

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen pencairan dana BOS, laporan pertanggungjawaban, serta perangkat komputer dan laptop.

“Penggeledahan dilakukan karena ditemukan indikasi dana BOS tidak digunakan sesuai peruntukannya selama 5 tahun terakhir,” jelas Agung.

Pantauan di lokasi, kendaraan yang disita meliputi 6 unit bus berukuran besar dan 1 unit medium dengan berbagai warna dan plat nomor, di antaranya B 7414 XAY dan AE 7723 HS. Selain itu, 2 unit Toyota Avanza dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport.

Dugaan keterkaitan kendaraan ini dengan kasus dana BOS diperkuat dengan adanya tulisan Alvaro Satya Trans pada badan bus. PT Alvaro Satya Trans diketahui merupakan salah satu pihak ketiga yang menyediakan ATK untuk SMK 2 PGRI Ponorogo.

Baca Juga: Kadindik Jatim jadi Saksi Kasus Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo

Selain itu, terdapat tulisan Sterida di beberapa bus, yang merupakan singkatan dari STM PGRI 2 Ponorogo, nama lama SMK 2 PGRI Ponorogo.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana BOS sejak 2019. Kejari Ponorogo kemudian memperluas penyelidikan hingga 2024.

“Kami tidak ingin ada celah. Oleh karena itu, penyidikan mencakup periode lima tahun terakhir,” tambah Agung.

Saat ini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlangsung. Kejari Ponorogo juga membuka kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Sebelumnya, penyelidikan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo bahkan telah menggeledah tiga lokasi berbeda untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus ini.

Baca Juga: Kades Crabak Ponorogo Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp343 Juta

Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan lokasi penggeledahan tidak hanya mencakup SMK 2 PGRI dan kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan. Penyidik juga menyasar satu lokasi tambahan yang diduga berkaitan erat dengan kasus tersebut.

“Total ada tiga lokasi yang kami geledah terkait dugaan penyimpangan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo,” ujar Agung saat memberikan keterangan pada Sabtu (15/11/2024).

Lokasi ketiga yang digeledah adalah sebuah kantor penyedia alat tulis kantor (ATK) yang disebut-sebut menjadi rekanan sekolah. Namun, hasil penggeledahan di lokasi ini cukup mengejutkan.

“Ketika kami tiba, ternyata itu hanya sebuah rumah yang dihuni oleh salah satu guru dari SMK 2 PGRI Ponorogo. Tidak ada dokumen atau barang bukti lain yang dapat kami sita,” jelas Agung.

Kasus dugaan penyimpangan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo mencakup periode penggunaan dana dari tahun 2019 hingga 2024. Penyidik menduga adanya penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.