Minggu, 21 Jun 2026 03:37 WIB

Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Terancam 3 Tahun Penjara

Ivan Sugiamto mengenakan baju tahanan (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Ivan Sugiamto mengenakan baju tahanan (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ivan Sugiamto, pelaku perundungan pada salah satu siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial EN, Ivan dinyatakan bersalah dan teranncam 3 tahun penjara usai 3 jam pemeriksaan oleh penyidik di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024). 

Pantauan jatimnow.com, Ivan keluar sekitar pukul 21.30 WIB. Dari ruang penyidikan, Ivan nampak mengenakan setelan baju tahanan berwarna oranye.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Ivan telah selesai. Ivan terbukti bersalah, melakukan perundungan pada EN, dengan cara memintanya bersujud dan menggonggong seperti anjing.

"Pasal 80 ayat 1 undang-undang perlindungan anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," ucap Dirmanto, kepada wartawan.

Dirmanto menambahkan, sementara ini, pihaknya hanya menetapkan satu tersangka, dari 3 jam proses penyelidikan setelah penangkan Ivan, di Bandara Juanda, Kamis sore pukul 16.20 WIB.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

"Sebelum ditahan sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dan dokter menyatakan tersangka sehat, sehingga langsung dibawa ke ruanh tahanan negara Polrestabes Surabaya," jelas Dirmanto.

Ia juga membeber, dari tambahan 3 saksi yang di periksa sebelumnya, vonis penjara terhadap Ivan didapat dari pernyataan saksi kunci, yakni EN, dan kedua orang tuanya.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

"Jadi 3 saksi tambahan tadi merupakan saksi korban dan kedua orang tua," jelas dia.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila anaknya, kasus anak dengan anak ini monggo di selesaikan dengan dingin," pungkas Dirmanto.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.