Kejagung Dalami Keterlibatan Edward Tannur, Ayah Tersangka Ronald
- Penulis : Misbahul Munir
- | Selasa, 05 Nov 2024 14:45 WIB
jatimnow.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendalami keterlibatan Edward Tannur dalam kasus suap atau gratifikasi yang menjerat istrinya, Meirizka Widjaja.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan bahwa setelah Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap perkara suap tersebut.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Jadi, MW sudah ditetapkan menjadi tersangka. Nanti akan didalami lagi apakah ada pihak lain yang terlibat. Saya sampaikan sekali lagi siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi akan dimintai keterangan," ujar Qohar, kemarin (4/11/2024) malam.
Penyidik, kata Abdul Qohar, juga tengah mendalami keterkaitan Edward Tannur, suami Meirizka Widjaja, dalam lingkaran suap vonis bebas untuk anaknya Ronald Tannur.
Baca Juga: Adela Kanasya Adies Tebar Kurban untuk Warga Surabaya dan Sidoarjo
"Berdasarkan keterangan sampai saat ini, suaminya mengetahui kalau istrinya MW berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait Ronald Tannur kepada LR," bebernya.
Namun, hingga saat ini, penyidik masih mengorek informasi lebih jauh mengenai keterlibatan Edward Tannur.
Baca Juga: Legislator PKB Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Jember dan Lumajang
"Tetapi untuk jumlah uang (suap), suaminya tidak tahu berapa jumlahnya. Karena memang suaminya pengusaha dan sepertinya jarang di Surabaya," tambahnya.
Editor : Endang PergiwatiURL : https://jatimnow.id/baca-73047-kejagung-dalami-keterlibatan-edward-tannur-ayah-tersangka-ronald