Kamis, 18 Jun 2026 02:13 WIB

Selebgram Trenggalek Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online

Tersangka selebgram judi online di Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka selebgram judi online di Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Trenggalek menangkap enam tersangka judi online. Salah satunya diketahui merupakan seorang selebgram berinisal PW (21) asal Desa Salamwates, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek.

Selebgram tersebut melakukan promosi situs judi online (Judol) di media sosial menggunakan akunnya. Aksi ini sudah dilakukan tersangka sejak 6 bulan terakhir.

Baca Juga: Mobil Tertimpa Batu, Akses Jalan Trenggalek - Ponorogo Ditutup

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan pengungkapan kasus judol ini dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Probowo Subianto. Salah satu tersangka yang ditangkap diketahui merupakan seorang selebgram.

"Dari enam tersangka yang kami amankan, salah satunya adalah selebgram berinisal PW asal Kecamatan Dongko," ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Penangkapan selebgram dengan 89.500 pengikut itu bermula saat petugas melakukan patroli siber. Tersangka menerima keuntungan Rp600 ribu setiap 15 hari. Dari hasil penyidikan tersangka telah melakukan promosi judi online sejak 6 bulan lalu.

Baca Juga: Video Penganiayaan Perempuan di Trenggalek Viral, Ini Kata Polisi

"Untuk selebgram berstatus tersangka namun tidak dilakukan penahanan, karena kondisi hamil tua," jelasnya.

Sedangkan untuk lima tersangka judol lainya yakni berinisal WJ, SL, YE, PE dan MR. Mereka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Trenggalek. Para tersangka ini dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun.

Baca Juga: Polres Trenggalek Tangkap Tersangka Penipuan Bermodus Pencairan Modal Dari Bank

"Kelima tersangka lain kita lakukan penahanan dan diancam hukuman 10 tahun," pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.